INFO CPNS 2017 - Penting, 669 Pelamar CPNS Tahap II Wajib Upload Ulang, Cek Adakah Nama Anda?

Banyak pelamar CPNS yang diwajibkan kembali mengupload berkas/file persyaratan, karena berkas yang diupload sebelumnya tidak terbaca oleh sistem.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Suasana antrean di depan kantor BKD Kalimantan Utara, Senin (18/9/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO -- Pendaftaran CPNS tahap II akan ditutup satu hari lagi atau pada Senin (25/9/2017).

Tapi, kasus yang sama pada pendaftaran CPNS tahap I, kembali terjadi pada pendaftaran seleksi CPNS tahap II ini.

Banyak pelamar CPNS yang diwajibkan kembali mengupload berkas/file persyaratan, karena berkas yang diupload sebelumnya tidak terbaca oleh sistem. 

Baca: Begini 20 Gambaran Kondisi Media Sosial yang Dipenuhi Unggahan Generasi Micin

Baca: VIDEO - Ini Lagu Baru yang Diunggah Denada yang Dibilang Kelewat Vulgar, Begini Kata Netizen

Baca: Usia sudah Tidak Muda Lagi, tapi 7 Selebriti Ini Belum Menikah, Ada yang Sampai Punya Anak

Jika pelamar tidak mengupload kembali berkas/file yang disyaratkan sampai batas akhir pendaftaran, panitia akan membatalkan pendaftaran dan yang bersangkutan tak bisa ikut seleksi.

Berdasarkan pengumuman di halaman sscn.bkn.go.id, ada 669 pelamar yang wajib mengaupload ulang berkas/file persyaratannya melalui website tersebut. 

Data tersebut per 22 September 2017 Pukul 20.45 WIB.
pengumuman cpns
pengumuman cpns (capture sscn.bkn.go.id)

Baca: VIDEO - Sering Main Film Horor, Pindah ke Amerika, Kini Malah Pamer Video tak Sopan

Baca: Eits, Jangan Lakukan 5 Hal Ini Setelah Bercinta, Ini Akibatnya. . .

Baca: Duh, Ribuan Orang Cari Perawan dan Perjaka di Nikah Siri Online, Padahal Belum Sepekan Dirilis

Sampai Minggu (24/9/2017) pukul 18.30 WIB, sscn.bkn.go.id belum mengungah data terbaru, apakah jumlahnya masih sama atau sudah berubah.

"Sehubungan dengan proses seleksi administrasi CPNS, ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN tidak dapat terbaca dikarenakan image/dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files). 

Oleh karena itu maka beberapa pelamar berikut diwajibkan untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan tersebut. 

Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Demikian untuk dimaklumi."

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved