OTT KPK
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid dari PKB yang Ditangkap KPK
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dari PKB lewat OTT di Pekanbaru, Senin (3/11/2025), diduga terlibat korupsi proyek Dinas PUPR.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau Abdul Wahid (45) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau, Senin (3/11/2025).
- Dalam operasi itu, 10 orang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara, termasuk pejabat Dinas PUPR Riau.
- Penangkapan Abdul Wahid diduga kuat terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.
- KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum.
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (45), politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau, Senin (3/11/2025).
Selain Gubernur Riau, sembilan orang lainnya turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025–2030 dari PKB sekaligus mantan anggota DPR RI 2019–2024.
Ia berasal dari Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, dan memimpin Riau bersama wakilnya, SF Hariyanto.
Ayah Wahid meninggal dunia ketika ia berusia 10 tahun.
Baca juga: OTT KPK di Riau Amankan 10 Orang, Pemprov Sebut Gubernur Abdul Wahid hanya Dimintai Keterangan
Sejak saat itu, Wahid turut membantu mengelola kebun kelapa milik keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Abdul Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, hingga lulus pada tahun 2000.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S-1) pada 2004.
Pendidikan S-2 Ilmu Politik ia tempuh di Universitas Riau dan meraih gelar Magister Sains pada 2021.
Karier Politik
Sebelum menjabat sebagai gubernur, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK: Mantan Anggota DPR RI dan DPRD Riau, Wahid berkarier di legislatif.
Ia menjadi anggota DPRD Riau selama dua periode, 2009–2019, kemudian melanjutkan kiprahnya ke tingkat nasional sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Di DPR, Abdul Wahid duduk di Komisi VII dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.
Riwayat Pendidikan
SMA: MAN Bukit Tinggi (lulus 2000)
S1 Pendidikan Islam, UIN Suska Riau
S2 Ilmu Politik, Universitas Riau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251104_Gubernur-Riau.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.