INFO CPNS 2017 - Penting, 669 Pelamar CPNS Tahap II Wajib Upload Ulang, Cek Adakah Nama Anda?

Banyak pelamar CPNS yang diwajibkan kembali mengupload berkas/file persyaratan, karena berkas yang diupload sebelumnya tidak terbaca oleh sistem.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Suasana antrean di depan kantor BKD Kalimantan Utara, Senin (18/9/2017). 

Baca: Kafenya Didatangi Pengemis, Bukan Uang, Wanita Ini Malah Beri Hal yang Bisa Mengubah Hidupnya

Baca: Sekilas Skripsi Ini Terlihat Biasa, tapi Saat Dibuka, Kamu Bakal Kaget . . .

Baca: Finis di Posisi Kelima Dalam Kondisi Cedera, Valentino Rossi Panen Pujian dari Netizen

Begitu bunyi pengumuman di situs resmi pendaftaran CPNS tersebut.

Kondisi seperti ini juga pernah terjadi pada penerimaan CPNS tahap I di Kemenkumham dan Mahakamah Agung.

Saat itu jumlah pelamar yang diwajibkan mengupload kembali berkas/file persyaratan cukup banyak.

Bagi pelamar CPNS tahap II ini, segeralah mengecek apakah termasuk dalam daftar nama yang harus mengupload kembali berkas-berkas persyaratan tersebut.(*)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved