Nelayan Lok Tunggul Keluhkan Pengerukan Laut di Bontang Lestari

Di situ kan banyak nelayan yang hidup dari melaut dan budi daya rumput laut. Jangan sampai dampaknya petani rumput laut gagal panen

Editor: Mathias Masan Ola
kaskushootthreads.blogspot.com
Pemandangan Kota Bontang di Kalimantan Timur dari udara. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Puluhan nelayan di kampung Lok Tunggul, Kelurahan Bontang Lestari, mengeluhkan aktivitas pengerukan laut di wilayah tangkapan mereka. Pasalnya, sejak aktivitas pengerukan laut untuk kepentingan proyek pembangunan PLTU kapasitas 2 X 100 MW dilakukan, aktivtas nelayan tangkap dan budi daya rumput laut terganggu. Beberapa nelayan bahkan mengaku kesulitan menangkap ikan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris, yang baru saja menerima laporan langsung dari kelompok nelayan Lok Tunggul. "Saya dapat keluhan langsung dari nelayan soal pengerukan laut di pesisir Bontang Lestari, dampaknya sudah mulai dirasakan, nelayan kesulitan melaut," ujar Agus Haris, Senin (25/9).

Agus mendesak agar pemerintah bertindak cepat menyelesaikan dampak dari kegiatan pengerukan di pesisir Bontang Lestari. Pasalnya, hampir semua warga Lok Tunggul berprofesi sebagai nelayan tangkap dan pembudi daya rumput laut. Ia khawatir kegiatan pengerukan tidak melalui proses perizinan melalui Provinsi Kaltim, merusak habitat terumbu karang di sekitar lokasi proyek. "Di situ kan banyak nelayan yang hidup dari melaut dan budi daya rumput laut. Jangan sampai dampaknya petani rumput laut gagal panen karena air laut yang keruh akibat pengerukan," katanya.

Ia mengungkapkan, sejatinya setiap aktivitas pengerukan laut memerlukan izin kerja keruk. Di dalam dokumen perizinan tersebut, mengatur terkait kajian dari dampak aktivitas pengerukan beserta kompensasi bagi warga setempat, uji struktur tanah, kompetensi perusahaan selaku pelaksanan, rekomendasi dari Syahbandar.

Untuk itu, Agus menilai perlunya Pemkot Bontang memastikan seluruh syarat perizinan pengerukan yang sudah menjadi kewenangan provinsi tersebut terpenuhi. Menurutnya, harus ada kejelasan dari perusahaan terkait kompensasi yang diberikan ke masyarakat sekitar jika terbukti kegiatan pengerukan berdampak terhadap perekonomian warga.

"Informasi yang saya dapat, pihak Pemkot sendiri tidak pernah diberitahu soal kegiatan pengerukan di Bontang Lestari. Saya kira ini bisa fatal karena bisa saja dokumen dan perizinan belum lengkap," tutur Agus yang juga Ketua Partai Gerindra Bontang.

Selain menyoroti soal dampak pengerukan, Agus juga mengaku bakal memeriksa kompetensi perusahaan yang menangani pengerukan di Bontang Lestari. Menurutnya, aktivitas pengerukan harus dilakukan oleh perusahaan yang ahli, agar kerusakan lingkungan dari pekerjaan ini dapat diminimalisir.

Rencananya, hari ini, Senin (25/9) Komisi Gabungan DPRD Bontang bakal meninjau lokasi pengerukan. Hanya saja harus ditunda lantaran cuaca tidak mendukung untuk peninjauan ke lokasi. Medan jalan yang becek dan berlumpur membuat kunjungan terpaksa ditunda. ôKami akan jadwalkan ulang untuk Sidak ke lokasi pengerukan itu,ö ungkapnya.

Ia menambahkan, selain memeriksa kelengkapan dokumen perizinan kegiatan pengerukan di Bontang Lestari, pihaknya juga bakal meninjau tenaga kerja asing yang diperkerjakan di proyek pembangunan PLTU Bontang Lestari. Agus mengaku mendapat aduan dari warga, bahwa masih ada tenaga kerja asing asal Republik China yang bekerja di lokasi pembangunan PLTU kapasitas 2x100 MW tersebut. (*)

Perusahaan Belum Temui Dinas Perizinan
SIDAK proyek pengerukan laut di Lok Tunggul, Bontang Lestari yang dilakukan gabungan Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan PTSP Kota Bontang, dan Dinas Perhubungan Kota Bontang, pekan lalu, belum membuahkan hasil.

Plt Kadis Penanaman Modal, Naker dan PSTP, Ahmad Asnem mengatakab hingga kini pihaknya belum bertemu dengan manajemen perusahaan yang menangani pengerukan di Bontang Lestari. "Waktu sidak kemarin, katanya mereka ingin bertemu saya. Tapi sampai sekarang belum ada ketemu dengan mereka," ujar Asnem saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (25/9).

Dia menuturkan, rencananya pertemuan dengan manajemen perusahaan itu untuk memastikan pelaksana kegiatan telah mengantongi izin aktivitas pengerukan laut. Diakui, perizinan ini sejatinya ditelurkan dari pemerintah provinsi. Namun, seharusnya pemerintah setempat menerima salinan dari pemerintah provinsi terkait aktivitas tersebut. Hanya saja, hingga kini salinan yang dimaksud tidak pernah sampai ke meja kerjanya. "Belum ada, makanya baru kami koordinasikan dengan provinsi," kata Asnem.

Selain itu, pihaknya pun meminta perusahaan segera melengkapi izin yang diminta. Kendati demikian, Asnem mengaku belum mengetahui secara pasti izin yang telah dimiliki oleh perusahaan untuk melakukan aktivitas pengerukan tersebut.

Sebelumnya, gabungan dinas di lingkungan Pemkot Bontang menggelar inspeksi mendadak ke lokasi pengerukan laut. Pasalnya, pemerintah tidak mengetahui adanya aktivitas pembuatan alur kapal untuk kepentingan pembangunan PLTU kapasitas 2x100 Megawatt itu. Dari hasil sidak, pemerintah meminta agar perusahaan menunjukan dokumen perizinan atas pekerjaan ini. Hanya saja, sampai sekarang manajemen belum juga menemui dinas terkait. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved