Kelapa Sawit Jadi Komoditas Unggul, Dirjen Perkebunan: ISPO Harus Diakui Internasional

Lahan yang tadinya gundul perlu memunculkan tegakan-tegakan sebagai bentuk perlindungan lahan dan alam.

Tribunkaltim/ Fachmi Rachman
Suasana penandatanganan deklarasi Kesepakatan Pembangunan Hijau (Green Growth Compact) di Pertemuan tahunan para Gubernur anggota GCF (Governors’ Climate and Forest Task Force – Satuan Tugas Gubernur untuk Hutan dan Perubahan Iklim) yang berlangsung di Hotel Novotel, Balikpapan, (27/9/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sektor perkebunan di Indonesia menyumbang Rp 429 triliun terhadap PDB Indonesia. Angka tersebut baru 15 dari 120 komoditas

Pembangunan industri perkebunan yang dikelola dengan baik dan mengedepankan prinsip konservasi akan menciptakan upaya industri ramah lingkungan.

Kementerian Pertanian RI melalui Direktur Jenderal Perkebunan, Ir Bambang MM, mengatakan bahwa perkembangan perkebunan di Indonesia berkomitmen untuk pelestarian lingkungan hidup dan bisa menjadi bagian dalam upaya meminimalir ancaman perubahan iklim global.

"Upaya yang dilakukan Indonesia yakni dengan kolaborasi dan bersinergi Kementerian terkait, dukungan swasta dan NGO, untuk tata kelola perkebunan yang baik, prinsip konservasi, dan ramah lingkungan, untuk perubahan iklim global," kata Bambang dalam sambutannya di pembukaan GCF 2017 di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/9/2017).

Baca juga:

LIVE STREAMING - Sporting Lisbon VS Barcelona, Tom Catalan Perlu Mainkan Sepakbola Terbaik
 
Miris, Gara-gara Cedera, Mantan Pemain Timnas Indonesia Alih Profesi jadi Satpam

LIVE STREAMING - PSG VS Bayern Muenchen, Adu Pintar 2 Pelatih

Wow, Jalan Kian Terbuka, Egy Maulana Bakal Berkarier di Benua Biru
 
Jadwal Lengkap Liga Champions 28 September Dinihari, Menanti Laga 2 Raksasa Eropa

LIVE STREAMING - PSM Makassar VS Persipura Jayapura, Tak Disiarkan TV Nasional

Duet Maut Ronaldo-Bale Akhiri Tren Negatif Madrid, Inilah Hasil Liga Champions

Tata kelola perkebunan yang baik dan pembangunan dengan prinsip konservasi itu, menurut Bambang, yakni dengan menghargai hutan, tidak merambah maupun merusak hutan. 

Sebaliknya, perkembangan industri perkebunan dengan memanfaatkan lahan kritis, marginal, ladang ilalang tidak terurus, yang semuanya bisa ditanami tanaman perkebunan.

Lahan yang tadinya gundul perlu memunculkan tegakan-tegakan sebagai bentuk perlindungan lahan dan alam. 

Hutan tropis harus didukung lewat tata kelola perkebunan.

Kedepan tidak ada lagi pembukaan lahan dan menghentikan pemberian izin di kawasan hutan. 

Namun, dengan adanya kondisi hutan yang terdegradasi, di sini pembangunan perkebunan diberi ruang. Lantaran kontribusi perkebunan sangat besar bagi negara.

Selain itu separuh jumlah penduduk Indonesia juga mengandalkan penghidupan dari perkebunan.\

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved