Kelapa Sawit Jadi Komoditas Unggul, Dirjen Perkebunan: ISPO Harus Diakui Internasional
Lahan yang tadinya gundul perlu memunculkan tegakan-tegakan sebagai bentuk perlindungan lahan dan alam.
Seluruh kegiatan pembangunan sawit yang ramah lingkungan itu hingga perkebunan yang turut melakukan perlindungan pada gambut pun telah termasuk dalam syarat dalam ISPO itu.
Terdapat 1600 pelaku usaha di negeri ini. Sebanyak 500 pelaku usaha sudah sudah mengajukan ISPO yang 306 di antaranya sudah terbit sertifikatnya.
Sementara itu ribuan izin yang lain masih terkendala, baik izin belum tertib, tumpang tindih, saling klaim sebagai kawasan dan bukan kawasan. Setidaknya itu masih terjadi di lebih 5 provinsi yang ada. RTRW sementara dalam proses revisi.
Baca juga:
Modus Baru Kejahatan di ATM, Pelaku Tempel Ini di Mesin
Panglima TNI dan Wiranto Menghadap Jokowi Berbarengan, Ada Kondisi Apa?
Rita Widyasari Tersangka - 'Masih Bernafas Disyukuri, Doakan Kuat'
PKS Gandeng PAN di Pilkada Jawa Barat, Koalisi Dengan Gerindra Bakal Bubar Tengah Jalan
Sidang In Absentia, Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra Akhirnya Divonis 5 Tahun Penjara
Wakil Menteri Pendidikan Arab Saudi Dipecat, Gara-gara Foto Raja Faisal Bersama Master Yoda
Indonesia Expo di Kota Alexandria Mesir Berhasil Raih Transaksi Senilai Rp 362 Miliar
Karenanya Bambang mengharapkan dukungan semua pihak agar sertifikasi ini bisa berjalan baik dan diakui.
"Sertifikasi ISPO harus diakui internasional. ISPO sedang diperjuangan dan harus diakui internasional," ujar Bambang.
Bambang juga mengungkapkan bahwa perkebunan kelapa sawit tidaklah selalu identik dengan hal negatif.
"Jika selama ini kelapa sawit identik dengan hal negatif, tidaklah benar," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pertemuan-gcf_20170927_222337.jpg)