Dua Tahun tak Ada Anggaran Pendampingan, Sertifikat ISO Disdukcapil PPU Dicabut

elama dua tahun tidak mendapatkan anggaran pendampingan, menyebabkan ISO 9001 2008 untuk Disdukcapil kini sudah dicabut.

PreventAPest
Logo ISO 

PENAJAM,TRIBUN- Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui LS ICSM Indonesia  telah mencabut sertifikat sistem manajemen ISO 9001 2008 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) sejak 30 Agustus lalu.

Dengan pencabutan sertifikat ini, maka Disdukcapil dilarang lagi menggunakan sertifikat dan logo LS ICSM Indonesia untuk keperluan promosi.

Logo ISO
Logo ISO (PreventAPest)

Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Rabu (27/9) mengaku, surat pencabutan tersebut  sudah mereka terima. Ia mengatakan, pencabutan ini dilakukan karena dianggap tidak menyelesaikan administrasi  serta belum melakukan konfirmasi .

Bukan hanya itu, pencabutan sertifikat ini dilakukan karena selama dua tahun tidak lagi menganggarkan untuk surveillance sebagai kewajiban perusahaan yang akan melakukan audit sertifikat tersebut.

Baca: VIDEO - Yusran Ingin Tinggalkan Penajam dengan Kenangan yang Indah

Baca: Protes Perppu Ormas dan Komunisme, Sejumlah Ormas Akan Gelar Aksi 299

“Seharusnya kan dianggarkan Rp 25 juta sampai Rp 50 juta setiap tahun, namun dua tahun berturut-turut ini tidak kami anggarkan sehingga sertifikat itu dicabut,” jelasnya.

Bupati PPU Yusran Aspar saat berbincang dengan sutradara Andi Bahtiar Yusuf. Ia berkeinginan membuat film layar   lebar dengan mengambil lokasi di Mahulu, Kubar dan PPU.
Bupati PPU Yusran Aspar saat berbincang dengan sutradara Andi Bahtiar Yusuf. Ia berkeinginan membuat film layar lebar dengan mengambil lokasi di Mahulu, Kubar dan PPU. (Sarassani/ Tribun kaltim)

Suyanto mengungkapkan, sertifikat tersebut diraih tahun 2015 lalu, dan pada saat itu proyek ISO 9001:2008 ini merupakan kegiatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun pada saat itu tidak ada kabupaten/kota yang berminat untuk melaksanakan kegiatan tersebut, sehingga pihaknya bersedia bersama 10 kabupaten/kota di Indonesia apalagi gratis.

Baca: Penajam Dapat Jatah 10.500 Sertifikat Gratis

Baca: Mantap Nih! Perjalanan dari Balikpapan ke Penajam Sekarang Sebentar Banget. . .

Namun setelah mendapatkan sertifikat tersebut ternyata setiap tahun harus dianggarkan untuk dilakukan pendampingan maupun audit.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Kaltim-Kaltara bersama Kantor Imigrasi Klas I Balikpapan, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Ruang Rapat Bupati, Kamis (13/7/2017).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Kaltim-Kaltara bersama Kantor Imigrasi Klas I Balikpapan, menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Ruang Rapat Bupati, Kamis (13/7/2017). (HO/Humas Pemkab PPU)

Ia mengaku, dengan adanya sertifikat ISO tersebut memang ada kemajuan dalam hal pelayanan. Apalagi saat itu, tim dari perusahaan sertifikasi tersebut memberikan pendampingan selama tiga bulan, " tutur Suyanto.

Baca: VIDEO – Jalan Provinsi di Kecamatan Penajam Rusak Parah, Kendaraan Plat Merah Dilarang Melintas

Baca: VIDEO – Kawasan Waru Penajam Paser Utara Dilanda Banjir Hingga Warganya Tidak Dapat Memasak

"Meski sertifikat ISO sudah dicabut namun ia tidak mempermasalahkan yang penting pelayanan tidak mengalami gangguan. “Pelayanan kami tidak akan berubah meski sertifikat itu itu telah dicabut,” katanya. (mir)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved