Dua Tahun tak Ada Anggaran Pendampingan, Sertifikat ISO Disdukcapil PPU Dicabut
elama dua tahun tidak mendapatkan anggaran pendampingan, menyebabkan ISO 9001 2008 untuk Disdukcapil kini sudah dicabut.
PENAJAM,TRIBUN- Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui LS ICSM Indonesia telah mencabut sertifikat sistem manajemen ISO 9001 2008 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) sejak 30 Agustus lalu.
Dengan pencabutan sertifikat ini, maka Disdukcapil dilarang lagi menggunakan sertifikat dan logo LS ICSM Indonesia untuk keperluan promosi.

Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Rabu (27/9) mengaku, surat pencabutan tersebut sudah mereka terima. Ia mengatakan, pencabutan ini dilakukan karena dianggap tidak menyelesaikan administrasi serta belum melakukan konfirmasi .
Bukan hanya itu, pencabutan sertifikat ini dilakukan karena selama dua tahun tidak lagi menganggarkan untuk surveillance sebagai kewajiban perusahaan yang akan melakukan audit sertifikat tersebut.
Baca: VIDEO - Yusran Ingin Tinggalkan Penajam dengan Kenangan yang Indah
Baca: Protes Perppu Ormas dan Komunisme, Sejumlah Ormas Akan Gelar Aksi 299
“Seharusnya kan dianggarkan Rp 25 juta sampai Rp 50 juta setiap tahun, namun dua tahun berturut-turut ini tidak kami anggarkan sehingga sertifikat itu dicabut,” jelasnya.

Suyanto mengungkapkan, sertifikat tersebut diraih tahun 2015 lalu, dan pada saat itu proyek ISO 9001:2008 ini merupakan kegiatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun pada saat itu tidak ada kabupaten/kota yang berminat untuk melaksanakan kegiatan tersebut, sehingga pihaknya bersedia bersama 10 kabupaten/kota di Indonesia apalagi gratis.
Baca: Penajam Dapat Jatah 10.500 Sertifikat Gratis
Baca: Mantap Nih! Perjalanan dari Balikpapan ke Penajam Sekarang Sebentar Banget. . .
Namun setelah mendapatkan sertifikat tersebut ternyata setiap tahun harus dianggarkan untuk dilakukan pendampingan maupun audit.

Ia mengaku, dengan adanya sertifikat ISO tersebut memang ada kemajuan dalam hal pelayanan. Apalagi saat itu, tim dari perusahaan sertifikasi tersebut memberikan pendampingan selama tiga bulan, " tutur Suyanto.
Baca: VIDEO – Jalan Provinsi di Kecamatan Penajam Rusak Parah, Kendaraan Plat Merah Dilarang Melintas
Baca: VIDEO – Kawasan Waru Penajam Paser Utara Dilanda Banjir Hingga Warganya Tidak Dapat Memasak
"Meski sertifikat ISO sudah dicabut namun ia tidak mempermasalahkan yang penting pelayanan tidak mengalami gangguan. “Pelayanan kami tidak akan berubah meski sertifikat itu itu telah dicabut,” katanya. (mir)