Ketua KPU Sebut Pemilu Tercoreng dengan Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah

komisioner seperti halnya dirinya merupakan orang umum yang direkrut menjadi komisioner dimana ada orang – orang umum tersebut kurang begitu memahami

ilustrasi.net
Calon Pilkada 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Alidona

TRIBUNKALTIM.CO -  –Terkait kasus Korupsi yang diduga dilakukan oleh Panwaslu Balikpapan yang saat ini di tangani Kejaksaan negeri Balikpapan dibtahap penyidiikan ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjelaskan Dalam penyelenggaraan Pemilu KPU dan Panwaslu merupakan satu kesatuan tetapi dalam manajemen keuangan terpisah.

Dalam hal ini manajemen keuangan bukan satu paket, sehingga ada anggaran terseniri.

 “Kami anggaran tersendiri, bila dalam hal tersebut ada dugaan penyimpangan itu berarti bukti bahwa ada kelemahan di sisi manajemen, Kita nggak tahu apakah penyimpangan itu dalam bentuk sadar atau kesengajaan atau semacam kecelakaan, “ ketua KPU Balikpapan Noor Thoha.

Baca: 20 Nama Pemain Timnas Indonesia untuk Laga Konta Kamboja, 3 Dari Klub Kaltim

Menurutnya, komisioner seperti halnya dirinya merupakan orang umum yang direkrut menjadi komisioner dimana ada orang – orang umum tersebut kurang begitu memahami manajemen keuangan dan sebagainya.

“Ada yang terpisah, Sisi keuangan domainnya sekretariat, Sisi kebijakan domainnya komisioner, di situlah kalau ada intervensi masuk ini yang jadi masalah, misal kami butuh surat suara sekian masalah diadakan dimana bagaimana caranya itu urusan sekretariat dan mereka punya sertifikasi nah yang jadi masalah adalah ketika saya mau surat suara, saya punya orang, nah itu yang jadi masalah karena ikut terlibat di dalamnya campur tangan administrasi,”katanya.

Dengan adanya peningaktan penyelidikan menjadi penyidikkan Kejaksaan Negeri Balikpapan, merupakan sebuah keprihatinan baginya.

Pasalnya masyarakat tidak lagi melihat apakah itu Panwaslu atau KPU, tapi penyelenggara pemilu secara global, sehingga pemilu sedikit tercoreng.

Baca: Museum Samarendah Digaransi Selesai Awal Tahun Depan

 “Dengan adanya temuan seperti itu orang yang tidak tahu, tahunya Pemilu,sehingga pemilu kemarin tercoreng dengan adanya temuan dan bermasalah padahal dari sisi keadministrasian suksesnya Pemilu salah satunya bersih administrasi, sukses partisipasi penyelenggaraan, aman dan pertanggungjawaban ini ada ganjalan memang,” katanya.

Menurutnya, proses sidang nantinya perlu dibuka kepada masyarakat selebar- lebarnya sampai proses pengambilan keputusan. Sebelum hal tersebut terlaksana maka azas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. 

Baca: Kelelahan Sampai Lupa Pakai Celana Dalam, Pas Tidur Aurat Pengantin Wanita Ini Malah Dimasuki Hewan

“Karena ada alat bukti ada argumentasi adalah saksi, jangan sampai boleh jadi dalam kaidah hukum kita harus ada, nggak boleh berprasangka buruk juga tak bersalah harus dibebankan sebelum ada keputusan yang mengikat final dan inkrah kita harapkan jangan suudzon dulu biarkan proses berlangsung terlebih dahulu,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved