Buntut Kemenhub Bekukan Izin, Ini yang Dilakukan Maskapai Kalstar di Samarinda
Maskapai Kalstar Samarinda sudah mengembalikan uang pembelian tiket (refund) ke penumpang.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Maskapai Kalstar Samarinda sudah mengembalikan uang pembelian tiket (refund) ke penumpang.
Diketahui, per 30 September lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan izin terbang di sejumlah rute yang biasa dilayani Kalstar Aviation.
Satu diantaranya, rute Samarinda-Berau.
“Sesuai standarnya, tiket kita refund,” kata Branch Manager Kalstar Aviation Samarinda, Samsu Riswanto, Senin (2/10/2017).
Meski tidak menyebut jumlah pasti berapa tiket yang dikembalikan, namun Samsu menyebutnya tidak banyak.
“Ada tapi tidak banyak juga,” ucapnya.
Baca: Ditegur Kemenhub, Kalstar Stop Penerbangan Penumpang, Ini yang Dilayani Sekarang
Baca: Penerbangan Kalstar Dihentikan Sementara Mulai Hari Ini
Baca: Gantikan Kalstar, Lion Segera Terbangi Jalur Tanjung Selor - Balikpapan
Samsu pun tak bisa memerkirakan berapa lama pembekuan izin terbang ini berlaku.
“Sesuai arahan Kemenhub, sejak 30 September itu kita tidak lagi melayani rute Samarinda-Berau yang biasa tiap hari kita layani,” katanya lagi.
Soal penyebab pembekuan izin terbang, Samsu tidak berkomentar banyak.
Samsu mengaku, belum menerima banyak informasi dari Kantor Pusat Kalstar Aviation di Jakarta.
“Saya juga nih lagi tanya-tanya ke Jakarta. Sampai saat ini, belum ada arahan dari Kantor Pusat,” ujarnya.
Pantauan Tribun, aktivitas penerbangan Kalstar di Bandara Temindung Samarinda terlihat sepi.
Sementara, di Kantor Cabang Kalstar Aviation Samarinda di Jalan Gatot Subroto, terlihat beberapa petugas ekspedisi menyusun barang-barang kiriman milik masyarakat.
Tidak terlihat antrean masyarakat yang mengambil kembali uang pembelian tiket. (*)