Di Muka Sidang Kasus Kim Jong Nam

Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam Mengaku Tidak Bersalah

Perempuan asal Indonesia Siti Aisyah dan Doan Thi Huong asal Vietnam mengaku tidak bersalah atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam.

(AFP/MOHD RASFAN)
Foto arsip yang diambil pada tanggal 1 Maret 2017 ini menunjukkan warga negara Indonesia Siti Aisyah (25), dikawal polisi setelah muncul di pengadilan dengan seorang warga Vietnam Doan Thi Huong (29), di Pengadilan di Sepang. Keduanya dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un. 

TRIBUNKALTIM.CO, SHAH ALAM - Perempuan asal Indonesia Siti Aisyah dan asal Vietnam, Doan Thi Huong mengaku tidak bersalah atas tuduhan membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. 

Pernyataan itu diungkapkan dalam awal persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Shah Alam, di luar Ibu Kota Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (2/10/2017).

Seperti diberitakan AFP, pernyataan Siti Aisyah dan Thi Huong disampaikan dengan bantuan tenaga penerjemah bahasa. Tuduhan pembunuhan itu dibacakan pertama kali untuk Aisyah.

Wanita 25 tahun itu hadir ke persidangan dengan mengenakan pakaian tradisional Melayu, dan berbicara dengan Bahasa Indonesia.

Setelah berunding dengan seorang penerjemah, Jurubahasa itu menyampaikan bahwa Aisyah mengaku tidak bersalah. 

Tuduhan selanjutnya kemudian dibacakan kepada Huong.

Perempuan 29 tahun itu hadir di pengadilan dengan mengenakanjumper biru, dan berbicara dalam bahasa Vietnam.

Penerjemahnya juga mengatakan kepada pengadilan bahwa Huong memohon untuk dinyatakan tidak bersalah.

Para terdakwa ditangkap beberapa hari setelah pembunuhan Kim Jong Nam pada 13 Februari lalu, saat lelaki itu menunggu penerbangan ke Makau di Bandara Kuala Lumpur.

Keduanya dituduh menggosok zat saraf beracun VX di wajah korban.

Namun, kedua perempuan itu langsung membantah. Mereka mengaku ditipu, karena yang mereka lakukan adalah untuk ambil bagian dalam acara pertunjukan realitas di televisi. 

 
(Glori K. Wadrianto)
 

Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Di Muka Sidang Kasus Kim Jong Nam, Siti Aisyah Mengaku Tak Bersalah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved