Sindir Panglima TNI: Ngajak Nobar G30S Sudah 5 Watt Matanya, Begini Akibatnya PNS Pemkab Bima
Seorang PNS Pemkab Bima, NTB, Iwan Susanto Purwahyo, berurusan dengan aparat TNI setelah mengomentari foto Panglima TNI Gatot Nurmantyo
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang PNS Pemkab Bima, NTB, Iwan Susanto Purwahyo, berurusan dengan aparat TNI setelah mengomentari foto Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat nonton bareng film G30S bersama Presiden Jokowi di Markas Korem 061/Suryakancana Bogor, Sabtu (30/9/2017).
Setelah foto nobar Presiden Jokowi dan Gatot beredar, Sabtu pukul 21.50 WITA, Iwan mengunggah postingan yang menyindir Panglima TNI.
“Tanda tanda Orang Mau Pensiun Maret 2018 sudah kelihatan Ngajak Nonton g30spki sudah 5 Watt matanya…Coba bandingkan dengan yang Insyaallah pensiun 2024 … Mata Pak Dhe terang terus seperti Lampu Philips…”

Spontan postingan ini mendatangkan kecaman dan ancaman terhadap Iwan.
Iwan pun akhirnya dijemput oleh anggota intel kodim di kantor Bupati Bima untuk diperiksa di ruangan Pasi Intel Kodim 1608 sekitar pukul 09.30 Wita, Senin (2/10/2017).
Iwan hadir bersama dengan sejumlah teman sekantor mengenakan pakaian Korpri. Iwan kemudian diantar ke ruangan Pasi Intel untuk dimintai keterangan.
Beberapa orang TNI terlihat mendatangi ruangan tersebut.

Namun pekerja media yang hendak meliput tidak perkenankan masuk. Sementara pejabat Kodim yang berusaha di hubungi tidak ada yang bisa dimintai keterangan.
Sebelum dijemput dan dibawa ke Kodim dan panen bully di media Sosial Iwan menunggah permohonan maaf atas statusnya tersebut.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, menyesalkan tindakan Iwan. Ia bahkan menyampaikan maaf kepada Panglima TNI atas kekeliruan pegawainya itu.

Kepala Bappeda Kabupaten Bima Muzakir, selaku atasan Iwan juga menulis permohonan maaf kepada Panglima TNI dan jajarannya atas status bawahannya tersebut.
Muzakir menegaskan Iwan telah diperiksa oleh Tim Pembina Aparatur Setda Kabupaten Bima yang dipimpin ng oleh Sekda Taufik.
"Dan untuk proses selanjutnya akan disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang berlaku, sebagaimana amanat yang disampaikan Bupati Bima," ucap Muzakir. (*)

sumber: www.beritaislam24h.info/www.metromini.co.id/facebook