Terkena Proyek Drainase, 13 Pedagang Pasar Palaran Terancam Tak Bisa Berjualan Lagi
Mereka terancam tak bisa berjualan lagi, lantaran lapak tempat mereka berjualan akan dibangun drainase.
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.Co, SAMARINDA - Sekitar 13 pedagang di Pasar Palaran, resah.
Mereka terancam tak bisa berjualan lagi, lantaran lapak tempat mereka berjualan akan dibangun drainase.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Palaran, Lukman Abdullah mengeluhkan pembangunan drainase yang mengganggu tempat mereka mencari nafkah.
“Jelas mengganggu proses jual beli. Kami akan memerjuangkan hak-hak pedagang,” kata Lukman, yang mengadukan persoalan tersebut ke Pokja 30, Kamis (5/10/2017).
Ke-13 petak milik pedagang persis berada di tepi jalan raya.
Nyaris tak berjarak dengan badan jalan.
Sebelumnya, memang tidak ada drainase di sepanjang jalan mulai Kantor Lurah Rawa Makmur, hingga ke pasar.
Dari penuturan Lukman, para pedagang sudah menempati kios tersebut sekitar 20 tahun.
Baca: Jangan Ditiru, Mahasiswa Semester Akhir Ini Pakai Sabu Agar Konsentrasi Ngerjain Skripsi
Baca: Berhubungan Seks dengan Anak 16 Tahun Dinyatakan Legal, Tetapi Kirim Foto Bugil Dianggap Ilegal
Baca: Mungkin Nanti Dilirik Parpol, Politisi PDIP Sebut Panglima Gatot Berpolitik Gaya Erdogan dan Trump
Baca: Pejabat Intelijen AS Akui Pemimpin Korut Kim Jong Un Tak Gila dan Amat Rasional
“Tidak ada pemberitahuan ke pengelola pasar bahwa akan ada proyek drainase. Dan lapak kami juga tidak berada di atas drainse. Artinya memang pemerintah mau bikin drainase baru di sana,” kata Lukman.
APPSI, kata Lukman, sudah pernah membicarakan persoalan tersebut ke perwakilan Dinas Pasar yang ada di Palaran, termasuk dengan kontraktor.