Polemik Transportasi Online
Ajakan Demo Kawal Driver Online Bergema di Media Sosial, Minta Kumpulkan KTP!
Kemarin, Rabu (11/10/2017), Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan tiga keputusan terkait transportasi online.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dukungan terhadap keberadaan transportasi online di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terus disuarakan warga melalui media sosial.
Berita berjudul "BREAKING NEWS - Merasa Terbantu, Ratusan Pengemudi Ojek Online Balikpapan Demo Tolak Penutupan" yang diunggah ke Fanpage Facebook TribunKaltim.co, Kamis (12/10/2017), dibanjiri komentar netizen.
Bahkan salah seorang netizen terang-terangan mengajak warga yang lain untuk ikut serta berdemo tolak penutupan transportasi online.
"Jangan drivernya saja yang demo...
Saran saya yang sudah tandatangani petisi dan yang punya photo kopy ktp kelahiran asli kaltim
Kita kawal driver onlain," komentar akun Fara Seru.
"Maju terus ojek online gasak para penindas atas ketidakadilan pemda terhadap kalian....," komentar Vinza Sayank.
"Masyarakat turut berperan ni.... Buktikan klo masyarakt modern membutuhkan ojek online...," komentar Ary Sabtadi.
"kalau di buat pilihan pasti suara rakyat lebih bnyak dukung ojek online...hari gini zamannya online (emoji)," komentar Hotbin Yotam S.
"Dukung sistem online yang murah...," komentar Yoyok Prihandoyo.

Kemarin, Rabu (11/10/2017), Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan tiga keputusan terkait transportasi online. Isinya sebagai berikut:
- Penutupan segala bentuk kegiatan operasional serta pelayanan transportasi online Grab, Gojek, dan Uber di Kota Balikpapan yang belum memenuhi perizinan.
- Membentuk tim pengawasan (dari kepolisian, Dinas Perhubungan, DPRD dan Perwakilan Asosiasi Gabungan Angkutan Umum seperti angkot dan taksi) dalam hal tataran teknik pengawasan dan pengendalian untuk dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
- Pembentukan tim audiensi ke Kementerian Perhubungan dan Presiden Republik Indonesia terkait penutupan aplikasi Gojek, Uber dan Grab yang belum memenuhi perizinan sesuai peruntukannya.
Keputusan tersebut digodok di ruang rapat gabungan komisi, kantor DPRD Balikpapan.
Keputusan ini merupakan buntut dari aksi mogok para sopir angkot dan taksi argometer.

Massa yang mengatasnamakan Gabungan Seluruh Angkutan Umum Kota Balikpapan, kemarin mendatangi kantor Wali Kota dan DPRD Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman.
Mereka mendesak pemerintah untuk menutup transportasi umum berbasis online karena dianggap mengganggu mata pencaharian mereka.
Aksi para sopir angkot dan taksi argometer ini rupanya malah menuai cibiran dari warga.
Baik lewat media sosial maupun uneg-uneg kepada wartawan, warga menumpahkan kekesalannya serta menyuarakan dukungan untuk jasa transportasi online.