Angkutan Online Siap-Siap Tiarap, Polisi Bakal Lakukan Sweping, Dendanya Lumayan Lho . . .

Bahkan ia mengatakan bagi driver online yang kedapatan polisi masih menarik penumpang, pihaknya tak segan untuk menilang mereka.

Tribun Kaltim/M Fachri Ramadhani
Perwakilan driver angkutan online berbasis aplikasi melakukan mediasi bersama aparat kepolisian di Mapolres Balikpapan, Kamis (12/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usai dibekukannya operasional angkutan online berbasis aplikasi di Balikpapan oleh pemerintah, Kamis (11/10/2017) kemarin, tak serta merta membuat kegiatan operasional taksi online di Balikpapan berhenti begitu saja. 

Kendati pemerintah telah mengeluarkan pernyataan resmi, hingga menyegel kantor penyedia jasa angkutan online, tetap saja kenyataannya mereka masih dapat beroperasi.

Membaca hal tersebut Pemerintah meminta bantuan Polri dalam upaya penindakan di lapangan kepada para driver taksi online yang nekat beroperasi di Balikpapan.

Wakapolres Balikpapan Kompol Yolanda E Sebayang menegaskan pihaknya siap melakukan sweeping kepada taksi online di Balikpapan.

Baca juga:

Mantan Pejabat Dinas PU Kaltim Dijebloskan ke Rutan Sempaja

Rumahnya Tertimpa Longsor, Fitriadi Kaget Bangun Tidur Sudah di Atas Air

Ada Dugaan Pungli di Pelabuhan Semayang, Pelni Panggil Seluruh Agen Tiket

Pelaku UMKM di Balikpapan Galang Dukungan Agar Angkutan Online Tetap Beroperasi

Hujan Deras Bikin Rumah Warga di Balikpapan Tertimbun Longsor

Sungai Meluap, Puluhan Rumah di Penajam Terendam Banjir

2 ABG di Samarinda Bunuh Orang Dewasa Pakai Bongkahan Batu

Bahkan ia mengatakan bagi driver online yang kedapatan polisi masih menarik penumpang, pihaknya tak segan untuk menilang mereka.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 153.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved