Berita Pemkab Kutai Timur

Hadiri FGD Dengan BPK RI di Pontianak, Wabup Tandantangani Komitmen Bersama Tertib Administrasi

Untuk lebih memaksimalkan kinerja tersebut tentunya harus memungsikan Inspektorat Wilayah melalui TPGR (tim penyelesaian ganti rugi),

istimewa
Wabup Kasmidi Bulang, Seskab Irawansyah dan Kepala Itwilkab Suko Buwono saat hadir di FGD BPK RI di Pontianak 

TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyimpulkan Focus Group Discussion (FGD), tindak lanjut hasil pemeriksaan (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK dan permasalahaannya se-Kalimantan di Hotel Aston, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (12/10), merupakan kegiatan yang sangat penting. Untuk itulah selaku salah seorang pimpinan tertinggi di Pemkab Kutim, dirinya merasa perlu hadir langsung mengikuti kegiatan dimaksud.

 “Ada beberapa hal penting yang wajib menjadi perhatian pemerintah sesuai arahan BPK RI. Antara lain yang pertama yaitu pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikan hasil temuan yang disampaikan oleh BPK,” kata Kasmidi, usai menghadiri pertamuan dimaksud didampingi Seskab Irawansyah, Kepala Itwilkab Suko Buwono dan beberapa pejabat pengelola administrasi daerah.

Untuk lebih memaksimalkan kinerja tersebut tentunya harus memungsikan Inspektorat Wilayah melalui TPGR (tim penyelesaian ganti rugi), sebelum temuan administrasi (apabila ditemukan) berkembang.

Sehingga kesalahan administrasi bisa dibenahi dan diselesaikan. Kasmidi menambahkan pada pertemuan tersebut BPK RI juga menginginkan pemerintah daerah bisa tertib administrasi. Menurut Wabup, Pemkab Kutim berkomitmen melaksanakan tertib administrasi sesuai permintaan BPK RI.

 Sehingga pada saat pertemuan, Wabup yang berperan memberi pengawasan terhadap pengelolaan administrasi daerah turut menandatangani komitmen bersama dengan BPK terkait upaya pelaksanaan tertib administrasi.

 “Pasti kita semua tidak ingin WTP (opini wajar tanpa pengejualuan dari BPK) yang didapat selama dua tahun berturut-turut ternyata membuat lengah. Membuat kinerja turun karena pengawasannya lemah,” ujar suami Tirah Satriani.

 Sebagai langkah nyata implementasi tertib adminitrasi secara berkesinambungan, Kasmidi menginstruksikan semua SKPD bisa lebih baik menjalankan kinerja dalam pengelolaan keuangan. Wabup menegaskan, dirinya sangat concern dan memberikan perhatian yang serius terhadap temuan-temuan yang menjadi rekomendasi dari tim audit BPK. Bahkan secara langsung terus mengontrol, mengawasi dan memonitor tindak lanjut yang dilakukan Inspektorat.

 Sebelumnya Harry Azhar Aziz, anggota VI BPK RI yang membawahi wilayah Indonesia Timur, termasuk Kalimantan dan Sulawesi, mengatakan bahwa temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti hingga jangka waktu 18 tahun masih bisa dibuka untuk diminta pertanggunggjawabannya secara hukum.

Jadi bukan hanya menindaklanjuti rekomendasi hasil audit yang sekarang. Tapi juga yang sebelum-sebelumnya. Baik kepala daerah, Sekretaris Kabupaten (Seskab) maupun pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait pada saat itu. Bisa diproses secara hukum, jika memang hasil temuannya tidak ditindaklanjuti. 

 Seskab Irawansyah menambahkan kegiatan ini ajakan BPK RI terhadap komitmen Kepala Daerah, untuk menuntaskan atau menindaklanjuti temuan yang direkomendasikan oleh BPK.

Selain diskusi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen oleh para Kepala Daerah bersama Kepala Inspektorat.

Baik Pemprov maupun pemerintah kabupaten dan kota se Kalimantan. Kegiatan FGD yang diselenggarakan BPK ini untuk menjaring aspirasi dan masukan dari stakeholder BPK tentang konsep transformasi hasil pemeriksaan BPK dalam mendukung terwujudnya amanah UUD 1945 untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.(advertorial/hms3)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved