Berita DPRD Balikpapan
Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung 2 Raperda Strategis Soal Gudang dan Pengarusutamaan Gender
Kedua Raperda tersebut mencakup Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan oleh Walikota Balikpapan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).
Kedua Raperda tersebut mencakup Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah kota yang telah menyiapkan regulasi untuk memperkuat arah pembangunan daerah.
Baca juga: 10 Rekomendasi Tempat Sate Terfavorit di Balikpapan dengan Rating Google Tertinggi
Ia menilai, kedua Raperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung tata kelola industri dan kesetaraan sosial di Balikpapan.
"Fraksi Golongan Karya mengucapkan terima kasih kepada Walikota Balikpapan yang telah menyampaikan nota penjelasan tentang dua Raperda penting ini," ujar Nelly Turuallo.
Terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang, Fraksi Golkar menilai bahwa peraturan tersebut sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri.
Mereka menekankan perlunya pengaturan peruntukan gudang berdasarkan jenis, ukuran, dan fungsi, sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014.
Fraksi Golkar juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang menyesuaikan zona pergudangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efektivitas distribusi barang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Penataan gudang yang baik akan menciptakan iklim industri yang tertib dan efisien," tegas Nelly.
Sementara itu, pada aspek Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan daerah.
Nelly menjelaskan bahwa Raperda tersebut akan menjadi dasar hukum penting untuk memperkuat lembaga pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup, dan menjamin perlindungan terhadap hak perempuan dan anak.
"Melalui Raperda ini, kami berharap pembangunan di Balikpapan dapat lebih inklusif dan berkeadilan," tandasnya. (*)
| Gelar Rapat Paripurna, DPRD Terima LKPj Walikota Balikpapan Tahun 2025 |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir untuk RKPD 2027, Fokus Infrastruktur dan Kesehatan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Ingatkan Pembangunan Pasar Induk KM 5 Harus Selaras Visi Walikota |
|
|---|
| Legislatif Sebut Sampah Rumah Tangga Jadi Biang Masalah Drainase di Balikpapan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Apresiasi Penerapan Jalan MT Haryono jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251027_Fraksi-Golkar-DPRD-Balikpapan-Nelly-Turuallo.jpg)