Berita DPRD Balikpapan

Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung 2 Raperda Strategis Soal Gudang dan Pengarusutamaan Gender

Kedua Raperda tersebut mencakup Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
RAPAT PARIPURNA - Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Senin (27/10/2025). Agenda rapat membahas penataan dan pembinaan gudang serta penyelenggaraan pengarusutamaan gender yang diajukan oleh Walikota Balikpapan.  (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan oleh Walikota Balikpapan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025).

Kedua Raperda tersebut mencakup Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.

Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Balikpapan, Nelly Turuallo, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah kota yang telah menyiapkan regulasi untuk memperkuat arah pembangunan daerah.

Baca juga: 10 Rekomendasi Tempat Sate Terfavorit di Balikpapan dengan Rating Google Tertinggi

Ia menilai, kedua Raperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung tata kelola industri dan kesetaraan sosial di Balikpapan.

"Fraksi Golongan Karya mengucapkan terima kasih kepada Walikota Balikpapan yang telah menyampaikan nota penjelasan tentang dua Raperda penting ini," ujar Nelly Turuallo. 

Terkait Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang, Fraksi Golkar menilai bahwa peraturan tersebut sangat penting untuk mendukung pertumbuhan industri.

Mereka menekankan perlunya pengaturan peruntukan gudang berdasarkan jenis, ukuran, dan fungsi, sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014.

Fraksi Golkar juga mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang menyesuaikan zona pergudangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Langkah ini dinilai dapat meningkatkan efektivitas distribusi barang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. 

"Penataan gudang yang baik akan menciptakan iklim industri yang tertib dan efisien," tegas Nelly.

Sementara itu, pada aspek Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan daerah.

Nelly menjelaskan bahwa Raperda tersebut akan menjadi dasar hukum penting untuk memperkuat lembaga pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup, dan menjamin perlindungan terhadap hak perempuan dan anak.

"Melalui Raperda ini, kami berharap pembangunan di Balikpapan dapat lebih inklusif dan berkeadilan," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved