Berita DPRD Balikpapan
Fraksi NasDem Balikpapan Desak Pengawasan Ketat Izin Gudang dan Dorong Raperda Gender
Fraksi NasDem DPRD Kota Balikpapan menegaskan dukungannya terhadap dua Raperda yang tengah dibahas bersama Pemerintah Kota Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Fraksi NasDem DPRD Kota Balikpapan menegaskan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas bersama Pemerintah Kota Balikpapan.
Dua Raperda tersebut meliputi Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Vera Yulianti, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025) siang.
Vera Yulianti menyebut Fraksi NasDem sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah yang berupaya menata sistem pergudangan dan memperkuat peran gender dalam pembangunan kota.
Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Balikpapan Dukung 2 Raperda Strategis Soal Gudang dan Pengarusutamaan Gender
Ia menyampaikan terima kasih kepada Walikota Balikpapan atas penyampaian nota penjelasan mengenai dua raperda tersebut yang telah disampaikan pada 5 Juni dan 25 Mei 2025.
Fraksi NasDem menilai Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Gudang sangat mendesak untuk segera ditetapkan, mengingat Balikpapan merupakan kota industri dan perdagangan yang tengah tumbuh pesat.
Menurut Vera, meningkatnya kebutuhan gudang sebagai mata rantai pendistribusian barang menuntut adanya regulasi agar penempatannya sesuai dengan tata ruang dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.
"Penataan dan pembinaan serta pengaturan tentang penempatan dan penggunaan gudang di Kota Balikpapan sangat mendesak untuk dibuatkan regulasinya," tegas Vera.
Baca juga: DPRD Balikpapan Bahas Raperda Penataan Gudang dan Kesetaraan Gender
Ia menyampaikan, Fraksi NasDem mendukung langkah pemerintah dalam menyusun regulasi tersebut agar ke depan penempatan dan penggunaan gudang dapat tertata dengan baik sesuai tata ruang kota yang sudah ditetapkan.
Dalam pandangan fraksi, terdapat sejumlah catatan penting untuk memperkuat raperda tersebut.
Pertama, regulasi yang disusun harus mempedomani aturan di atasnya, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 16/M-DAG/PER/3/2016.
Kedua, Fraksi NasDem menekankan pentingnya transparansi dalam proses pengurusan Tanda Daftar Gudang, baik dari segi biaya maupun persyaratan administrasi.
Baca juga: Dorong Raperda Pengarusutamaan Gender, Bapemperda Balikpapan Ingin Perempuan Dapat Ruang Setara
Ketiga, pemerintah daerah diminta untuk konsisten dalam melakukan pengawasan dan pemberian izin usaha pergudangan agar sesuai dengan zonasi lingkungan yang telah ditetapkan.
"Pemerintah harus konsisten mengawasi dan memberikan izin kepada pihak yang akan mengusahakan gudang, agar tidak menimbulkan dampak yang mengganggu lingkungan terutama di sekitar permukiman," jelas Vera dalam rapat tersebut.
Selain soal penataan gudang, Fraksi NasDem juga menyampaikan dukungannya terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Fraksi Nasdem
Raperda
Penataan dan Pembinaan Gudang
Pengarusutamaan Gender
Balikpapan
TribunKaltim.co
| DPRD Balikpapan Bahas Raperda Penataan Gudang dan Kesetaraan Gender |
|
|---|
| DPRD Dorong Optimalisasi Ekowisata dan Wisata Edukatif demi Wajah Baru Pariwisata Balikpapan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
|
|---|
| DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.