Kantor Operasional Angkutan Anline Ditutup, Bubuhan Gojek Samarinda Tetap Operasi
Menyikapi desakan sopir dan pelaku usaha angkutan konvesional, Dishub Kaltim akhirnya menutup dua kantor operasional angkutan online
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menyikapi desakan dari para sopir dan pelaku usaha angkutan konvesional, Dinas Perhubungan Kaltim akhirnya menutup dua kantor operasional angkutan online di Kota Samarinda, yakni Go-Car dan Grab, Kamis (19/10). Kantor Grab yang beralamatkan di Jalan Anggur dipasangi spanduk penghentian.
Selanjutnya, tim Dishub bersama anggota kepolisian meluncur ke Jalan KH Wahid Hasyim Samarinda menutup kantor Go-Car. Dalam spanduk yang terpasang tersebut, terbaca jelas larangan bagi angkutan online beroperasi.
“Penyelenggaraan angkutan umum/angkutan sewa khusus (Grab-Car, Go-Car, Uber-Car) tidak boleh beroperasi sebelum memenuhi perizinan,” demikian tulisan yang tertuang di spanduk tersebut.
Baca: Drama Enam Gol Lawan Persela Bawa Borneo FC Geser Arema
“Kami sudah sampaikan, jika kendaraan tidak memiliki izin, maka itu dilarang. Jika mereka berizin, silakan saja beroperasi,” ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kaltim Mahmud Samsul Hadi.
Penegasan penghentian operasi angkutan onlie menurut Mahmud berlaku untuk jenis kendaraan roda empat yang masuk dalam kategori online. Sementara angkutan roda dua, yakni Go-Jek, masih bisa beroperasi. Gojek atau roda dua tak termasuk dalam jenis angkutan sesuai UU Perhubungan.
“Kalau Gojek itu kewenangan kabupaten/kota. Saat ini yang dilarang operasional adalah angkutan roda 4,” jelasnya. Meskipun melakukan simbolis penutupan, dari pengamatan Tribun, dua penyedia jasa sempat tak terima akan langkah penutupan yang dilakukan Dishub Kaltim tersebut.
Salah satunya dari Go-Car Samarinda yang tetap beralasan untuk menunggu keputusan pusat dalam hal penutupan. Adanya keinginan Dishub Kaltim agar mereka membuat surat pernyataan sendiri untuk menutup juga tak dilakukan.
Baca: Awang: Dukung Saya Tutup Tambang KPC
Tribun mencoba mengonfirmasikan pihak penanggung jawab Go-Car yang berdiskusi dengan Dishub Kaltim. Namun, tak ada satupun dari mereka yang bersedia diwawancarai. Kantor langsung ditutup dengan pagar, sementara lebih dari dua orang petugas jaga langsung berdiam diri dan tak mau berbicara sepatah katapun.
Menyikapi penutupan kantor Grab dan Go-Car di Samarinda Sekjen Bubuhan Gojek Samarinda Irfan menyatakan, Gojek tetap akan beroperasi. Menurutnya, permasalahan taksi konvensional dan angkutan online tak semestinya melebar ke angkutan roda dua, yakni Gojek.
“Jumlah driver Gojek di Samarinda ada lebih 4.500 driver. Saya sempat dengar rapat di dalam (Dishub dan manajemen Go-Car Samarinda). Gojek tak mau diikut-ikutkan. Mohon maaf, kalau Gojek diikut-ikutkan, mungkin akan saya turunkan massa lebih besar. Intinya, jangan sampai ada penutupan dan pelarangan Gojek di Samarinda,” ujarnya saat ditemui di depan Kantor Go-Car Samarinda.
Baca: Diusik Wanita Lain, Dewi Perssik Murka Suaminya Disebut Pembantu yang Nikah Tanpa Modal
Irfan pun juga sudah menjelaskan hal tersebut kepada Kamariyono, Ketua Orgatrans Kaltim yang menjadi motor penggerak kalangan angkutan konvensional di Samarinda.
“Saya sudah sampaikan ke Kamariyono, juga ke kepolisian. Permintaan dari Kamariyono untuk melepaskan atribut (jaket dan helm), tadi saya tolak. Kami akan lihat, apakah ada sweeping dari mereka (Orgatrans). Kalau ada sweeping, kami lakukan perlawanan. Kami sudah cukup kooperatif selama ini. Jadi, teman-teman tetap kerja seperti biasa saja,” ucapnya. (*)