Dijanjikan Bonus Rp 1 Juta, 6 Kapolsek Tak Ada yang Lolos Ujian Praktik SIM C

Tak tanggung-tanggun sang Kapolres memberikan tantangan uang senilai satu ikat (Rp 1 juta) barang siapa yang sanggup melaluinya.

Facebook
Ujian praktik SIM yang diduga dilakukan di Polres Sragen 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah survei oleh seorang Kapolres untuk mengukur kemampuan anak buahnya para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk menyelesaikan tantangan melakukan ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Tak tanggung-tanggun sang Kapolres memberikan tantangan uang senilai satu ikat (Rp 1 juta) barang siapa yang sanggup melaluinya.

Baca: Seberapa Penting Klarifikasi Amerika Atas Penolakan Panglima TNI? Begini Pandangan Guru Besar UI

Survei tersebut diungkap oleh pemilik akun Facebook Ricky Antho dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Dia pun meyakinkan kalau peristiwa itu benar-benar terjadi.

Dia menyebutkan kalau sebanyak 6 kapolsek melakukan ujian praktik SIM, namun tak satupun ada yang sanggup melaluinya.

Kapolres Sragen yang tidak disebutkan pun akhirnya mengantongi uang Rp 1 juta nya itu kembali.

Baca: Belgia Lolos, Mengapa Radja Nainggolan Takut Gagal ke Piala Dunia 2018?

SURVEI membuktikan, praktek ujian SIM mmg tdk semudah yg dibayangkan.

Kejadian ini benar adanya di wilayah sragen, bahkan anggota polisi yg mencobanya.

Kapolsek sendiri yg mlakukan ujian prakteknya, dr 6 kapolsek yg mengikuti tdk ada satupun yg lolos & lulus melaluinya.

Padahal kapolres sendiri membrikan tantangan 1 juta rupiah bagi yg bisa lulus mlalui ujian prakteknya,
nyatanya tdk ada satu kapolsek pun yg brjaya menaklukan rintangan yg ada .

Jd sekali lg setujukah jk ujian praktek utk SIM dikaji ulang, agar para pengendara bisa trdorong utk mlakukan pembuatan SIM yg tdk memberatkan smua org...???
#CopastArta
Nasasidoarjo.com

Para Kapolsek gagal ikuti ujian praktik SIM C
Para Kapolsek gagal ikuti ujian praktik SIM C (Facebook)

Tips Sukses Ujian Praktek SIM

Bagi pengendara motor diwajibkan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Wajib, karena jika ketahuan tidak memiliki SIM akan ditilang dan berakhir pada sidang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved