Darurat Narkoba

Mencengangkan! Upah Kakek Kurir Sabu 6 Kg Ini Sampai Ratusan Juta, Begini Pengakuannya . . .

Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga mengatakan tersangka cukup nekat membawa sabu dalam jumlah besar melalui jalur darat.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
NA (67) tersangka kasus narkoba 6 Kg digiring petugas Dit Resnarkoba, Senin (22/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kakek bercucu 5 ini tak kuasa menahan godaan hingga rela menjadi kurir narkoba.

Bagaimana tidak, NS (67) diimingi upah ratusan juta bila berhasil mengantar 6 paket sabu dari Tarakan menuju Mamuju, Sulaweai Barat.

Kepada Tribunkaltim.co, NA mengaku bakal diupah Rp 20 juta per 1 paket sabu bila berhasil mengantarnya ke tempat tujuan.

Bila keenaam paket tersebut berhasil sampai tujuannya, uang Rp 120 juta tentunya ada dalam genggaman tangannya.

"Saya ada utang banyak," kata NA sembari digiring petugas.

Baca juga:

Ada Festival Mahakam, Catat Sejumlah Agenda Menariknya

Pemerintah Sediakan 75 Ribu Bibit Tanaman Produktif untuk Provinsi Ini

Kabar Gembira, Dana Bagi Hasil Kaltim Kemungkinan Alami Peningkatan

Ternyata Ini Penyebab Angka Curanmor di Samarinda Tinggi

Trayek Angkot di Balikpapan Bakal Diperluas, Bisa Masuk ke Perumahan

Kebut-kebutan di Lapangan Merdeka, ABG Alami Patah Pinggang

Kejati Kaltim Amankan Kajari Samarinda, Kabarnya Terkait Kasus Ini

Motif ekonomi menjadi alasan klasik yang diutarakan para pelaku peredaran gelap narkoba. Ia mengaku terpaksa menjadi kurir karena desakan ekonomi, selain upah yang menjanjikan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved