Darurat Narkoba
Mencengangkan! Upah Kakek Kurir Sabu 6 Kg Ini Sampai Ratusan Juta, Begini Pengakuannya . . .
Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga mengatakan tersangka cukup nekat membawa sabu dalam jumlah besar melalui jalur darat.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
NA hanya dikasih uang operasional sebesar Rp 1,5 juta selama perjalanan. Bila berhasil ia dijanjikan upah besar oleh IW seorang bandar narkoba di Tarakan yang kini jadi buron polisi.
"Janjinya Rp 20 juta, 1 paket itu," tuturnya.
Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga mengatakan tersangka cukup nekat membawa sabu dalam jumlah besar melalui jalur darat.
Setelah ditelisik, diduga usai baru-baru ini di Bandara mengungkap peredaran narkoba, pintu keluar dari Kaltara boleh dikatakan diperketat.
Sehingga pengedar memilih untuk melalui jalur darat menuju Balikpapan sebagai pintu keluar barang haram tersebut ke Sulawesi.
Untuk diketahui, keberhasilan polisi menggagalkan 6 kg sabu tersebut di Balikpapan, bisa dibilang mampu menyelamatkan 30 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
"1 gram sabu bisanya digunakan sampai 5 pengguna," kata Kris. Sementara bila merujuk nilai materi sabu tersebut, jika di pasaran 1 gram bisa mencapai Rp 2 juta. Maka bila 6 kg sabu dirupiahkan senilai Rp 12 miliar," ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya, kurir narkotika golongan I jenis sabu yang ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim terbilang nekat. Pria berinisial NS (67) berani membawa sabu seberat 5.949 gram hanya bermodal tas bermotif tentara.
Sabu asal Tawau Malaysia tersebut diambil dari Tarakan yang rencananya akan dikirim ke Mamuju, Sulawesi Barat.
Ia pikir dengan menyimpan sabu di tas bermotif loreng tentara bisa aman mengantar sampai tujuan. Namun kenyataannya, belum sampai tujuan NA keburu ditangkap polisi narkoba Polda Kaltim.
Ia diamankan polisi beserta barang bukti berupa sabu di kawasan pelabuhan Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (15/10/2017) lalu.
"Kita sudah memonitor pergerakan tersangka dari Tarakan. Sesaat sebelum ia menaiki kapal tujuan Sulawesi anggota melakukan penindakan," kata Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Senin (23/10/2017).
Kris menguraikan, pengungkapan bermula saat mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Tarakan menuju Mamuju, Sulawesi Barat.
Tim opsnal Ditresnarkoba melakukan penyelidikan usai mendapat informasi. Didapatlah nama kurir beserta ciri-ciri lengkap. Pada Jumat (13/10/2017) petugas mengetahui tersangka mulai bergerak dari Tarakan. Menggunakan speed boat ia menyebrang ke Tanjung Selor.
Baca juga: