Darurat Narkoba
Mencengangkan! Upah Kakek Kurir Sabu 6 Kg Ini Sampai Ratusan Juta, Begini Pengakuannya . . .
Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga mengatakan tersangka cukup nekat membawa sabu dalam jumlah besar melalui jalur darat.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Echa, Remaja yang Tertidur selama 13 Hari Itu Tingkahnya Berubah Setelah Alami Kecelakaan
Mobil Tua Tahun Produksi 2006 ke Bawah di London Kena Denda Dua Kali Lipat
10 Capres dengan Elektabilitas Tertinggi Menurut Hasil Survey
Mantan Presiden AS Jimmy Carter Bersedia ke Korea Utara Untuk Meredakan Ketegangan
Ketegangan Makin Meningkat Setelah AS Siagakan Pesawat Pengebom B-52 untuk Hadapi Korut
PM Jepang Shinzo Abe Sukses Besar, Raih Mayoritas Kursi di Parlemen
Seorang Nenek Lempar Uang Koin ke Mesin Pesawat, Satu Penerbangan di China Ditunda
Dari Tanjung Selor ia menyewa mobil rental menuju Balikpapan. Rencananya kakek 5 cucu tersebut bakal lanjut menggunakan kapal laut menyebrang ke Sulawesi, usai membawa 6 kilogram sabu lewat jalur darat melintasi Berau, Kutim, Samarinda hingga Balikpapan.
Sesampainya di Pelabuhan Kariangau, tersangka keluar dari mobil menenteng tas bermotif loreng tentara warna hijau dan coklat. Saat itu juga petugas langsung menciduk NA, kemudian menggeledahnya.
Benar saja, di dalam tas tersebut 6 paket besar yang jika ditotal memiliki berat hampir 6 kilogram.
"Petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolda untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial IW di Tarakan. Barang haram tersebut berasal dari Tawau, Malaysia. "Kami sudah terbitkan DPO dan melakukan pencarian. Namun hingga saat ini masih belum berhasil tertangkap," bebernya.
Atas perbuatannya, NA dijerat pasal 112 (2) jo pasal 114 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir. Dari catatan kepolisian ia pernah di penjara, namun kasus pidana umum," ungkapnya. (*)