Sebelum Kena OTT, Bupati Nganjuk Pernah Kalahkan KPK di Praperadilan, Ini Sepak Terjang Lengkapnya

Taufiq yang merupakan Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman (kemeja biru) keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (24/1/2017). Taufiqurrahman diperiksa sebagai tersangka terkai kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada proyek pembangunan di Nganjuk. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Nganjuk, Taufiqurahman, terjaring dalam Operasi tangkap tangan yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufiqurrahman merupakan Bupati Nganjuk dua periode yang menjabat pada 2008-2013 dan 2013-2018.

Dalam catatan Tribunnews.com ia terjerat kasus di 5 proyek yang terjadi pada 2009.

Baca: Ternyata Ini Penyebabnya Berita Hoax Masih Semarak, Miris Banget

Taufiq diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek, yakni proyek pembangunan jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.

Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir,proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.

Taufiq yang merupakan Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

Baca: Real Madrid Terus Naikkan Standar Prestasi, Zinedine Zidane Siap Didepak Kapan Saja

Mengenai sumber gratifikasi, penyidik KPK telah menemukan sejumlah pemberi yang diduga memiliki kepentingan dengan jabatan Taufiq sebagai Bupati Nganjuk.

Pemeriksaan Perdana di KPK

Bupati Nganjuk Taufiqurrahman menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Selama pemeriksaan, Taufiq dikonfirmasi seputar jumlah harta yang ia miliki.

"Terutama tadi diklarifikasi soal harta kekayaan saja, untuk disandingkan dengan laporan harta kekayaan yang sudah masuk," ujar pengacara Taufiq, Susilo Ariwibowo, seusai mendampingi pemeriksaan kliennya.

Menurut Susilo, pertanyaan penyidik belum sampai pada dugaan adanya ketidaksesuaian jumlah harta yang dilaporkan dengan yang saat ini dimiliki Taufiq.

Baca: Sergi Santos Pencipta Robot Seks Masa Depan Mengklaim Bisa Jalan dan Punya Anak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved