Kabar Gembira, 1.484 Honorer Pemkot Bontang Dapat Fasilitas BPJS

Sebanyak 1.400 pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang bakal mendapat fasilitas layanan kesehatan BPJS

Editor: Sumarsono
KOMPAS.com/Reni Susanti
Untuk meningkatkan pelayanan, BPJS Kesehatan membuka lima kantor cabang baru di Indonesia secara serentak, Rabu (30/12/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sebanyak 1.400 pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bontang bakal mendapat fasilitas layanan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) secara gratis.

Terhitung mulai 2018, Pemkot Bontang akan mengalokasikan anggaran untuk membayar premi BPJS bagi seluruh pegawai honorer.

"Sudah kita usulkan anggarannya. Mulai 2018, premi BPJS seluruh pegawai honorer dikover pemerintah," ujar Plt Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dr Bahauddin, saat ditemui belum lama ini.

Baca: Pemuncak Klasemen Liga 1 Belum Dapat Lisensi AFC, Begini Kata Robert Rene Alberts

Selama ini para pegawai honorer alias non-PNS belum mendapat jaminan kesehatan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai sangat riskan mengingat gaji pegawai honorer mengalami penurunan lantaran kondisi APBD yang mengalami defisit selama kurun 2 tahun terakhir.

"Kita lihat gaji mereka saat ini Rp 1,5 juta saja, untuk kebutuhan hidup pun susah makanya kami tanggung untuk biaya kesehatannya. Ini pun ada aturannya dari Permendagri," katanya.

Selain menanggung premi BPJS pegawai non-PNS, Bahauddin juga mengungkapkan adanya tambahan warga miskin sekitar 9000 jiwa yang akan menjadi peserta BPJS. Ribuan warga kurang mampu tersebut saat ini masih dikover melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Baca: VIDEO - Pabrik Petasan Terbakar Hebat, Begini Kesaksian Karyawannya yang Selamat

"Ada juga tambahan dari masyarakat sekitar 9 ribu orang, mereka dulu tercatat sebagai peserta Jamkesda kita migrasikan ke BPJS," katanya.

Dijelaskan, setiap tahunnya Pemkot mengalokasikan anggaran pembayaran premi BPJS dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Rp 20 milliar untuk 57 ribu orang. Namun, dengan adanya tambahan peserta dari kalangan pegawai honorer dan serta migrasi 9000 jiwa peserta Jamkesda ke BPJS, maka diperkirakan beban anggaran jaminan kesehatan naik sebesar Rp 22 miliar.

"Sudah pasti akan ada kenaikan anggaran untuk pembayaran premi kisaran Rp 22 miliar tahun depan," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved