Rp 110 Ribu per KK Tiap Bulan

5.915 KK Warga Pemkab PPU akan Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Dinas Sosial PPU melakukan verifikasi dan validasi masyarakat miskin menerima bantuan pangan non tunai Rp 110.000/ bulan/ KK mulai 2018.

Istimewa
Bupati PPU Yusran Aspar saat memimpin apel pagi di Sekretariat Daerah PPU. Ia berharap PNS melakukan inovasi demi kemajuan PPU 

Mengenai program bantuan pangan non tunai ini lanjut Agus, akan diberikan bantuan uang  namun melalui bank sebesar Rp 110/bulan.

Baca: Kesempatan Emas! Penajam Utama Bakalan Latihan di Markas Aston Villa

Baca: Yusran Berharap Ada Pemain Penajam Utama yang Main di Barcelona

Baca: Wow, Rekor Dunia Pecah di Penajam, Ini Rekor yang Kalahkan Amerika Serikat

Uang tersebut akan digunakan warga penerima untuk membeli kebutuhan pokok. “Jadi uang itu nanti diberikan melalui bank untuk dibelikan kebutuhan pokok. Tapi sampai sekarang kami belum tahu bank apa yang akan ditunjuk untuk menyalurkan bantuan non tunai tersebut,” katanya. (mir)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved