Advertorial
473 Pedagang Ikut Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan
Heru Prayitno mengungkapkan bahwa program pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang diaksanakan seara serentak di seluruh Indonesia.
BALIKPAPAN, TRIBUN – Kepala kantor wilayah BPJS Ketengakerjaan Kalimantan Timur, Heru Prayitno mengungkapkan bahwa program pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang diaksanakan seara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengambil perwakilan di setiap provinsi. Dalam kegiatan tersebut, sedikitnya sebanyak 437 pedagang telah turut serta dalam program – program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPJS menyosialisasikan kepada masyarakat Bukan Penerima Upah (BPU) untuk lebih mengetahui menfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya dengan menunjuk pasar Pandan Sari maka sebagai pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan maka banyak yang mengetahui program BPJS Ketenagakerjaan dan turut mendaftar.
“Alhamdulillah sudah terdaftar 437 tinggal sisanya karena sisanya sekitar 500-an, ini upayanya Pak Walikota juga sudah menekankan supaya sisanya untuk segera direalisasikan bahkan untuk UPT pasar yang lain sudah mulai digerakkan semuanya untuk pedagang-pedagang pasarnya ikut serta atau mengikutsertakan dirinya dalam BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa BPU harus juga memikirkan perlindungan diri, jangan sampai uang yang dikumpulkan dari hasil penjualannya habis hanya karena ada musibah uang. Ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mencegah kemiskinan, jangan sampai saat pekerja meninggal, ahli warisnya menjadi jatuh miskin.
Baca: Pasar Sadar Bantu Lindungi Pekerja Sektor Informal
Disebutkannya dalam pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, peserta BPU dapat melakukan pembayaran secara mandiri atau melalui kolektif. Pihaknya menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan sudah membetuk agen – agen resmi dalam melakukan jemput bola untuk pengutipan BPJS ketenagakerjaan bagi para pedagang yang sibuk. Selain agen, pihaknya jugamendekatkan pelayanan agar para peserta tidak kesulitan dalam melakukan pembayaran dengan bekerja sama dengan dunia perbankan.
“Ada BPU yang mandiri dan ada yang dikoordinir oleh satu kelompok karena pembayaran melalui kami membuat atau membentuk agen, agen agen yang dibentuk oleh BPJS Ketenagakerjaan agar supaya terhadap mereka yang kesibukannya terlalu padat dapat tetap melanjutkan kepesertaannya tanpa meninggalkan lapak, pembayaran dapat juga dilakukan melalui perbankan dan minimarket waralaba,”
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Launching Pasar Sadar di Pandan Sari
Ia menambahkan saat ini kurang lebih sebanyak 23 ribu peserta BPU di Balikpapan telah mengikuti program BPJS ketengakerjaan. Pihaknya optimis angka ini akan terus meningkat. Pasalnya dalam UU nomor 24 tahun 2011 menyatakan bahwa setiap pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“23.000 itu dari BPU yang terus bertumuh secara mandiri, sedangkan pada sector Penerima Upah (PU) yang bekerja pada sector formal, sebagian perusahaan besar telah ikut serta dalam program bPJS Ketenagakerjaan.
“kalau untuk perusahaan di sini perusahaan besar hampir semuanya sudah tinggal yang kecil dan mikro kecil sudah kalau mikro ini upaya-upaya seperti ini kita memperkenalkan atau mengenalkan program ini kepada masyarakat masyarakat yang selama ini mereka belum tahu Jadi kalau untuk pekerja pekerja Mandiri atau BPU minimal harus mengikuti 2 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan jaminan Kematian. Namun peserta juga dapat menambahakan program lannya sepeti Jaminan Hari tua dan Pensiun,”katanya.(ald)