Rumah Wakil Ketua DPRD Jadi Sarang Narkoba, Disediakan 6 Kamar Khusus untuk Pengguna Sabu

Rumah milik anggota dewan terhormat tersebut diduga sudah lama dijadikan tempat menjalankan bisnis haram ini.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Bali/ I Dewa Made Satya Parama
Keenam tersangka yang diamankan dari rumah Wakil Ketua DPRD Bali saat digiring ke Mapolresta Denpasar, Sabtu (4/11/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, DENPASAR - Politisi Partai Gerindra, I Komang Swastika tengah diburu oleh Aparat Polresta Denpasar dan Tim Ditresnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali.

Mang Jangol masih belum ditemukan meski sudah diperingatkan untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan seputar penggerebekan di rumah tinggalnya di Jalan Pulau Batanta Denpasar.

Polisi masih menetapkan Mang Jangol sebagai penyedia tempat untuk mengisap Narkotik Golongan I jenis Sabu.

"Ini masih pemeriksaan saksi-saksi, untuk sementara (Mang Jangol) menyediakan tempat dan bisa berkembang menjadi bandar," tegas Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali Minggu (5/11/2017).

Informasi yang dihimpun, anggota Polresta Denpasar menggelar gelar perkara di Mapolresta Denpasar atas penggerebekan rumah Mang Jangol.

Baca: Wuah. . . Ada Konten Dewasa di WhatsApp, Kekominfo Hubungi Minta Dihapus

Baca: Wow, Ternyata Tajir Melintir, Ini 4 Fakta tentang Bobby Nasution, Menantu Presiden Jokowi

Baca: Dulu Gelapkan Dunia, Begini Yang Akan Terjadi Jika Gunung Tambora Meletus Lagi. Lebih Ngeri

Dalam hal itu, terungkap bahwa penangkapan itu bermula dari pengungkapan kasus oleh anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar terhadap seorang tersangka bernama IGJ di Jalan Pulau Batanta Denpasar.

Akhirnya, penangkapan berkembang dan berlanjut ke rumah Mang Jangol di areal atau kawasan yang sama.

Saat pengamanan itu, kemudian tersangka berteriak dan mengundang perhatian masyarajat sekitar. Akhirnya, diamankan empat orang yang berada di dalam kamar dan sedang asik menggunakan sabu.

"Pada saat itu tidak ditemukan sabu.

Mungkin karena memang sudah tersetting karena rumahnya juga ada CCTV dan memang terpantau semua aktivitas orang yang ada di rumah itu," bisik sumber di internal Polresta Denpasar.

Tak menunggu waktu lama, polisi kemudian mengamankan pria berinisial S yang berada di kamar dan mengunci dari dalam.

Baca: Tega Banget! 3 Jam Gadis Ini Diperkosa 4 Pria hingga Pingsan, Polisi Bilang Hanya Khayalan Bak Film

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved