Darurat Narkoba

Aduh! Pengantin Baru Kepergok Simpan Sabu

Peredaran narkotika jenis sabu sudah menjangkau semua kalangan dan tak mengenal kota maupun desa.

ISTIMEWA
Tersangka Mul dengan barang bukti yang diamankan jajaran Polres Kutim. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Peredaran narkotika jenis sabu sudah menjangkau semua kalangan dan tak mengenal kota maupun desa.

Seperti yang baru diungkap jajaran Satreskoba Polres Kutim di Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim Iptu Abdul Rauf mengatakan pihaknya mendapat informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Bengalon.

"Kami membuat tim penyelidikan untuk memberantas peredaran sabu di sana. Kemudian, tim berhasil mengamankan Mul alias Godek (30), warga Desa Berbas Pantai, Kecamatan Bontang, Senin (6/11/2017). Dua poket sabu ditemukan di jalan sesaat setelah tersangka membuangnya," ungkap Rauf, Rabu (8/11/2017).

Baca: PPTI Kutim Tukar Informasi ke Cimahi

Baca: Jauh dari Papua, Relawan Ini Rela Datang ke Pesta Pernikahan Putri Jokowi dengan Biaya Sendiri!

Baca: Warga Solo Heboh, Tiba-tiba Ada 2 Jokowi Hadir di Luar Gedung Resepsi

Baca: Begini Klarifikasi Sandi soal Pejalan Kaki Tanah Abang yang Sebabkan Kemacetan

Saat diamankan, lanjut Rauf, tersangka sedang mengendarai motor di jalanan Gg Jamhur, Desa Sepaso Timur.

Ternyata ciri yang disampaikan ke jajaran kepolisian mirip.

Begitu diperiksa ternyata benar ada sabu yang dilemparnya ke jalan dan terlihat oleh aparat. Sehingga langsung diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku berjualan sabu karena desakan ekonomi. Ia merupakan pengantin baru dan tidak memiliki pekerjaan tetap," ungkap Rauf.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 jo pasal 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun pidana kurungan.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved