Tanpa Ada Penjelasan
Lima Anggota Fraksi Golkar Lakukan Boikot dalam Sidang Paripurna DPRD Penajam Paser Utara
Lima anggota Fraksi Golkar melakukan aksi boikot tidak hadir pada acara sidang paripurna APBD-P 2017 serta notakeuangan 2018, Selasa (7/11).
Penulis: Samir |
PENAJAM, TRIBUN– Fraksi Golkar melakukan aksi boikot tidak memberi keterangan apapun dalam acara rapat paripurna DPR Kabupaten PPU untuk pengesahan APBD Perubahan 2017 dan pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2018, di gedung dewan Selasa 97/11).
Dari 25 anggota DPRD hanya 18 yang hadir, sementara Ketua DPRD Nanang Ali dan empat anggota Fraksi Golkar lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
Bukan hanya Golkar, rapat paripurna ini juga tidak dihadiri Wakidi MA (Sekretaris Fraksi PKS) dan M Taufiq Johansyah (Ketua Fraksi PDI-P).

Dalam acara rapat pembukaan, Sekretaris DPRD Andi Singkerru memyampaikan bahwa tujuh anggota dewan yang tidak hadir keterangan izin. Anggota Fraksi PKS Sariman kemudian minta penjelasan atas ketidakhadiran Fraksi Golkar.
Baca: Disdukcapil PPU Serahkan 1.500 KTP- El kepada Warga Babulu dan Waru
Baca: Calon Perseorangan Pilkada PPU Minimal Serahkan 11.829 Surat Dukungan
Baca: Pendapatan Pemkab PPU Bertambah Rp 78,7 Miliar
“Apakah memang izin atau sikap politik. Tolong disampaikam apakah ini sikap politik atau memang izin," jelasnya.
Tidak Hadir:
1. Fraksi Golkar : H. Nanang Ali, SE (Ketua DPRD PPU)
Jamaluddin, S.Sos; Fadliansyah, ST
H. Muhammad Yusup, SH, MM
Heni Arisandi, A.Md
2. Fraksi PKS : Wakidi, MA (Sekretaris Fraksi PKS)
3. Fraksi PDI-P : M Taufiq Johansyah (Ketua Fraksi PDI-P)
Izin tidak hadir.
Setelah itu, Andi Singkerru kembali membacakan nama anggota dewan yang tidak hadir. Disebutkan bahwa ada tujuh anggota dewan tidak hadir, bahwa hanya Taufiq (PKS) tidak hadir dengan keterangan izin.

Baca: 3 Tahun, Seluruh Lahan Pemkab PPU Harus Punya Sertifikat
Baca: Pemkab PPU Terus Cari Aset, Ternyata Ini yang Ditemukannya di Balikpapan
Baca: 100 Anggota Pramuka PPU akan Mengikuti Napak Tilas Perjuangan Selama Dua hari Dua Malam
Rapat paripurna ini dipimpinan Wakil Ketua DPRD Syahruddin M Noor dan dihadiri Bupati Yusran Aspar. Sementara penyampaian laporan Banggar DPRD disampaikan Sekretaris Banggar Andi Singkerru.
Ia mengatakan pembahasan APBD P ini telah dilakukan pembahasan selama empat bulan, setelah dilakukan pengesahan ini selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Pemprov Kaltim.