Rencana Perusda Garap Bisnis Sedot Tinja Masih Terkendala, Ini Pangkal Masalahnya

Kamis (9/11/2017), Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail kembali memimpin rapat pengelolaan sedot tinja.

NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana Perusahaan Daerah (PD) Pergudangan Aneka Usaha (PAU) mengelola bisnis sedot tinja belum bisa direalisasikan segera.

Kamis (9/11/2017), Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail kembali memimpin rapat pengelolaan sedot tinja.

Direktur PD PAU, Khairul Fadly mengatakan, pengelelolaan sedot tinja masih akan dibicarakan kembali, lebih lanjut.

“Belum. Masih akan dibahas lagi,” kata Fadly, usai rapat.

Diketahui, sesuai aturan, kewenangan pengelolaan sedot tinja berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca juga:

Bhayangkara FC Juara, Bek Kanan Timnas U-22 Minta Maaf pada Masyarakat Bali

Sissoko Absen, Begini Tanggapan Pelatih Persiba

Derby Terakhir Bagi Persiba, Haryadi Ingin Cetak Kemenangan

Ternyata Ini Dia Momentum Singkat yang Bikin Penentuan Juara Liga 1 Berpolemik Panjang

Begini Tanggapan Sekjen PSSI soal Hukuman untuk Mitra Kukar

Umuh Muchtar Terkena Hukuman Berat dari Komdis PSSI, Begini Reaksi Netizen

Sementara, Pemkot sebelumnya berencana menyerahkan pengelolaan armada sedot tinja kepada PD PAU.

“Masih akan dibahas lagi hak dan kewajibannya (antara PD PAU dan PUPR),” kata Fadly.

Menurut Fadly, Pemkot tidak ingin ada regulasi yang dilanggar dalam penyelenggaraan sedot tinja ini.

“Sebenarnya tidak ada masalah. Hanya supaya tidak berbenturan dengan aturan yang ada saja,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved