Rencana Perusda Garap Bisnis Sedot Tinja Masih Terkendala, Ini Pangkal Masalahnya
Kamis (9/11/2017), Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail kembali memimpin rapat pengelolaan sedot tinja.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana Perusahaan Daerah (PD) Pergudangan Aneka Usaha (PAU) mengelola bisnis sedot tinja belum bisa direalisasikan segera.
Kamis (9/11/2017), Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail kembali memimpin rapat pengelolaan sedot tinja.
Direktur PD PAU, Khairul Fadly mengatakan, pengelelolaan sedot tinja masih akan dibicarakan kembali, lebih lanjut.
“Belum. Masih akan dibahas lagi,” kata Fadly, usai rapat.
Diketahui, sesuai aturan, kewenangan pengelolaan sedot tinja berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca juga:
Bhayangkara FC Juara, Bek Kanan Timnas U-22 Minta Maaf pada Masyarakat Bali
Sissoko Absen, Begini Tanggapan Pelatih Persiba
Derby Terakhir Bagi Persiba, Haryadi Ingin Cetak Kemenangan
Ternyata Ini Dia Momentum Singkat yang Bikin Penentuan Juara Liga 1 Berpolemik Panjang
Begini Tanggapan Sekjen PSSI soal Hukuman untuk Mitra Kukar
Umuh Muchtar Terkena Hukuman Berat dari Komdis PSSI, Begini Reaksi Netizen
Sementara, Pemkot sebelumnya berencana menyerahkan pengelolaan armada sedot tinja kepada PD PAU.
“Masih akan dibahas lagi hak dan kewajibannya (antara PD PAU dan PUPR),” kata Fadly.
Menurut Fadly, Pemkot tidak ingin ada regulasi yang dilanggar dalam penyelenggaraan sedot tinja ini.
“Sebenarnya tidak ada masalah. Hanya supaya tidak berbenturan dengan aturan yang ada saja,” tuturnya. (*)