Korupsi KTP Elektronik

Kronologi Upaya KPK Tangkap Setya Novanto, Ini yang Diungkapkan Mahyudin

Para penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik.

Penyidik KPK masuk ke rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) hingga Kamis (16/11/2017) dinihari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB - Kompas.com/Garry Andrew Lotulung 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto, Rabu (15/11/2017) malam.

Novanto sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.

Salah satu alasan dia mangkir adalah karena sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Novanto juga memilih berada di gedung DPR untuk mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Desas-desus akan dilakukannya upaya untuk menjemput Novanto mencuat menjelang Rabu petang.

Saat itu sudah beredar kabar tim mengenai adanya tim dari KPK yang berangkat untuk menjemput Novanto.

Suasana pengamanan dari kepolisian di depan gedung KPK juga tidak biasanya.

Ratusan personel Brimob dan Sabhara berjaga-jaga hingga malam hari.

Baca: Mendadak Novanto Dijemput Seorang Tamu Sesaat Sebelum Penyidik KPK Tiba di Rumahnya, Siapa Dia?

Ratusan anggota brimob dan sabhara di depan KPK, Kuningan, Jakarta. Rabu (15/11/2017)
Ratusan anggota brimob dan sabhara di depan KPK, Kuningan, Jakarta. Rabu (15/11/2017)(Kompas.com/Robertus Belarminus)

Padahal, polisi dalam jumlah besar yang berjaga di halaman depan gedung KPK biasanya hanya saat pagi sampai sore atau saat berlangsungnya demo.

Belakangan, upaya KPK untuk menangkap Novanto terbukti dengan tibanya penyidik KPK di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam sekitar pukul 21.40 WIB.

Ketika tiba di kediaman Novanto, para penyidik KPK tidak langsung diizinkan masuk.

Para penyidik KPK menunggu di depan kediaman Novanto untuk menunggu Ketua Umum Partai Golkar itu, maupun kuasa hukumnya.

Selang beberapa saat kemudian mereka baru diizinkan masuk ke rumah Novanto.

Saat tiba di kediaman Novanto, penyidik KPK terlihat dikawal 12 orang polisi dari satuan Brimob.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved