Korupsi KTP Elektronik
Kronologi Upaya KPK Tangkap Setya Novanto, Ini yang Diungkapkan Mahyudin
Para penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik.
Baca: Kemana Novanto? Lima Jam Menggeledah Rumahnya, Penyidik KPK Keluar Bawa CCTV
KPK memilih untuk menangkap Novanto dengan dasar Pasal 21 KUHAP, di mana di dalamnya terdapat syarat subyektif dan tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana.
Namun, tim KPK yang mendatangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu tidak mendapati yang bersangkutan.
Tim KPK pun melakukan pencarian.
Jika Novanto tidak juga ditemukan, KPK baru akan berencana berkoordinasi dengan Polri untuk menerbitkan DPO atas Novanto.
Sementara, jika sudah menangkap Novanto, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Baca: LIVE STREAMING - Aksi KPK di Rumah Setya Novanto, Tonton Sekarang di Sini!

Penyidik KPK keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Kesepuluh penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
"Drama" lima jam
Tim KPK akhirnya keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto Kamis, sekitar pukul 02.43 WIB.
Mereka keluar setelah lima jam berada di kediaman Novanto.
Para penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya.
Saat ditanya mengenai aktivitas di dalam, mereka semua enggan menjawab dan terus berjalan menuju mobil masing-masing.
Mereka pun enggan menanggapi saat ditanya wartawan ihwal barang yang dibawa di dalam tas dan koper.
Mereka meninggalkan kediaman Novanto dengan menggunakan sepuluh mobil Toyota Innova.