Ratusan Burung Gagal Berlayar ke Sulawesi, Ini Penyebabnya
Ratusan burung tersebut dimasukkan ke dalam 34 boks, untuk dikirim dan diperjualbelikan.
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, bersama Stasiun Karantina Pertanian Klas 1 Samarinda, berhasil menggagalkan peredaran ratusan satwa liar jenis burung.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (15/11/2017) kemarin, di Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso.
Saat itu, ratusan burung tersebut dimasukkan ke dalam 34 boks, untuk dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Sulawesi Selatan, dengan kapal tujuan Pare-pare.
Baca: Duduk Sini. . . Melepas Lelah Memandang Indah dan Bersihnya Danau Sunter
Total terdapat 426 burung berbagai jenis yang diamankan, diantaranya Beo Kalimantan sebanyak 112 ekor, Jalak 240 ekor, Cedet 60 ekor, dan Kacer 14 ekor.
Selain mengamankan ratusan burung tersebut, petugas juga mengamankan seorang pelaku, berinisial ZM (40), yang membawa naik burung-burung tersebut ke kapal, guna dikirim ke Pare-pare.
Baca: Sayembara-sayembara. . . Barang Siapa Tahu Keberadaan Setya Novanto, Bakal Dapat Hadiah!
"Kita memang aktif melakukan pemantauan di pintu keluar masuk Samarinda, seperti di pelabuhan. Dan, kemarin (16/11/2017) kita amankan ratusan burung ini sudah diatas kapal," ucap Kepala Stasiun Karantina Pertanian Klas 1 Samarinda, Agus Sugiyono, Kamis (16/11/2017).
"Awalnya saat kami mau amankan burung-burung ini, orang yang ada dikapal tidak ada yang mengaku, setelah kami bawa keluar, baru satu orang mengikuti kami dan mengaku dia yang menaikkan," tambahnya.
Baca: Teluk Balikpapan Dijadikan Kawasan Konservasi, Bagaimana Nasib Nelayan?
Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap ZM, diketahui burung-burung tersebut didapat dari daerah Tabang dan Muara Badak.
"Setelah kami periksa, pemasoknya tidak hanya satu orang saja, namun ada 4-5 orang, dan saat ini kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini," ucap Koordinator Satgas Pengamanan Hutan BKSDA Kaltim, Suryadi.
Baca: Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan Gubernur Segera Beri Peringatan kepada Sekprov dan DLH
Bahkan, percobaan pengiriman burung burung tersebut bukan kali pertama dilakukan pelaku, namun sudah tiga kali dilakukan.