Berita Video
VIDEO - Dimasukkan Boks Plastik, Ratusan Satwa Liar Jenis Burung Nyaris Diperdagangkan ke Sulawesi
Saat itu, ratusan burung tersebut dimasukan ke dalam 34 boks, hendak dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Sulawesi Selatan.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, bersama Stasiun Karantina Pertanian Klas 1 Samarinda, berhasil menggagalkan peredaran ratusan satwa liar jenis burung.
Pengungkapan tersebut dilakukan di pelabuhan Samarinda, jalan Yos Sudarso, Rabu (15/11/2017).
Saat itu, ratusan burung tersebut dimasukan ke dalam 34 boks, hendak dikirim dan diperjualbelikan di wilayah Sulawesi Selatan, dengan kapal tujuan Pare-pare.
Baca: Sempat Jalin Kesepakatan, Mengapa Evan Dimas Akhirnya Tolak Tawaran Klub Thailand?
Baca: Benarkah Pemain Barcelona Dilarang Menembak Jarak Jauh? Lihat Statistik Musim Ini
Baca: Terlindas Ban Belakang Bus, Tangan Pria 65 Tahun Ini Putus, Tak Lama Kemudian Ia Tutup Usia
Total terdapat 426 burung berbagai jenis yang diamankan, diantaranya beo Kalimantan sebanyak 112 ekor, jalak 240 ekor, cedet 60 ekor, dan kacer 14 ekor.
Selain mengamankan ratusan burung tersebut, petugas juga mengamankan seorang pelaku, berinisial ZM (40), yang membawa naik burung-burung tersebut ke kapal, guna dikirim ke Pare pare.
Diperkirakan harga burung-burung tersebut akan naik hingga dua kali lipat jika telah berada di kawasan Sulawesi.
Baca: Soal Bakso Tikus, Kadis PKP Kaltara Sebut Dinas Terkait Sempat Menolak Turun
Baca: Prabowo Subianto: Pemerintah Nina Bobokkan Masyarakat dengan Utang
Baca: Pernyataan Lawyer Terpatahkan, Mahfud MD Minta Setya Novanto Segera Menyerahkan Diri
Harga awal burung berkisar antara Rp 400 ribu - Rp 500 ribu, dan diperkirakan naik hingga harga Rp 1,5 juta.
"Segera akan kita lepasliarkan ke alam, karena jika kelamaan di sini, bisa mati," ungkap Koordinator Pengamanan Hutan BKSDA Kaltim, Suryadi.