Mangkir dari Panggilan KPK, Mahfud MD Nilai Setya Novanto Ketua DPR Terburuk di Era Reformasi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Setya Novanto sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Setya Novanto sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi.
Pernyataan ini disampaikannya menjawab sejumlah pertanyaan terkait sikap Novanto yang tak kooperatif terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Mengulik Glamornya Gaya Hidup Anak Setya Novanto, Sosialita Banget!
Hingga kini belum diketahui keberadaan Novanto, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Ia mangkir dari sejumlah panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
"Selama era reformasi itu, ketua DPR-nya pertama, Harmoko sebelum diganti lewat pemilu. Sesudah itu Akbar Tanjung, Agung Laksono, Marzuki Ali, sekarang Setya Novanto," ujar Mahfud, di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/11).
"Iyalah kira-kira yang terburuk kalau dari kasus ini kan, kasus kriminal," lanjut pakar hukum tata negara ini.
Baca: Bukannya Bersimpati, Netizen Malah Sindir Novanto, Hingga Muncul Tagar #SaveTiangListrik

Baca: Mobil Novanto Tabrak Tiang Lampu Jalan, Apakah Rekayasa? Ini Yang Akan Dilakukan KPK
Menurut Mahfud, Novanto tidak memiliki itikad baik untuk memenuhi panggilan KPK.
Padahal, sebagai ketua lembaga legislatif, Novanto seharusnya memberikan contoh yang baik.
Apalagi, dia merupakan wakil rakyat.
Keberadaan Novanto masih menjadi misteri sejak Rabu (15/11) malam.
Baca: Di Balik Keberhasilan Mahasiswa ITK Ciptkan Mobil Listrik, Ternyata Mereka Rela Cari Utang

Baca: Mahasiswa ITK Berhasil Ciptakan Mobil Listrik, Ini Biaya yang Dihabiskan