Setelah Alexis, Pemprov DKI Tutup Permanen Diskotek Diamond Tadi Malam

Diamond ditutup karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

istimewa
Suasana saat petugas melakukan penyegelan diskotek Diamond di pusat perbelanjaan Glodok Blustru, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (16/9/2017) dini hari. 

TRIBUNKALTIM.CO- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Diskotek Diamond di Tamansari, Jakarta Barat, secara permanen, Kamis (16/11/2017) malam.

Dengan demikian, tempat hiburan malam itu sudah tidak bisa beroperasi lagi.

"Pada hari ini 16 November, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen untuk kegiatan usaha Diamond karaoke," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Aprayitno melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca: Sempat Curhat, Pemuda Tampan Ini Putuskan Bunuh Diri

Sebelum penutupan permanen, Diamond sudah lebih dulu disegel sejak September lalu, sehingga tidak ada tamu yang datang saat eksekusi berlangsung. Ada 6 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 15 anggota Satpol PP yang dikerahkan untuk melakukan penutupan itu.

"Penutupan berlangsung kondusif karena semenjak disegel pada September 2017 lalu, Diamond Karaoke sudah berhenti beroperasi," kata Harry.

Baca: KPK Bawa Dokter Sendiri Periksa Kesehatan Setya Novanto Usai Kecelakaan

Penutupan permanen merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.

Diamond ditutup karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Pasal 99 menyebut ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan atau zat adiktif.

Penutupan Diamond merupakan buntut dari penangkapan seorang politisi Partai Golkar, Indra J Piliang bersama dua rekannya di Diamond, September lalu.

Baca: Inul Buka-bukaan Masalah Pribadi, 10 Tahun Mahkotanya Bukan Dijamah Suami Tapi Oleh Lelaki Lain

Indra ditangkap dengan barang bukti alat hisap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api.

Namun, tidak ada barang bukti narkoba dalam penangkapan itu. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Setelah itu, Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap Diamond sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved