Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Masuk DPO KPK, Fahri Hamzah: Jadi Gila, Dong?

Ia mencontohkan, hal itu seperti orang yang sedang mencari-cari pulpen miliknya padahal pulpennya dipegang tangannya sendiri.

Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar Pratama
Fahri Hamzah 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang memasukkan Ketua DPR Setya Novanto ke daftar pencarian orang (DPO). 

"Mau dicari di mana? Orangnya ada, kok. Orangnya ada di rumah sakit dan dijaga, katanya. Rumah sakitnya ada polisinya segala," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

"Kecuali orangnya hilang. Ya, ini orangnya ada," sambung dia.

Baca: Beredar Kabar RS Medika Permata Hijau Sudah Dibooking Setya Novanto, Ini Klarifikasinya

Fahri menilai langkah KPK tidak tepat.

Ia mencontohkan, hal itu seperti orang yang sedang mencari-cari pulpen miliknya padahal pulpennya dipegang tangannya sendiri.

"Jadi gila, dong? Barang ada, (tapi) nyari. Bagaimana?" kata anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah untuk membuat institusinya tampak angker.

Baca: Aneh, KPK Berupaya Tangkap Novanto, Kok Fahri Sebut Gila, Minta Jokowi yang Tanggung Jawab

KPK, kata Fahri, menciptakan opini seolah situasi ini sangat gawat. Padahal menurutnya, pada kasus e-KTP, KPK masih belum bisa membuktikan dugaan kerugian negara yang disebut mencapai Rp 2,3 triliun itu.

Baca: Jenguk Setya Novanto, Ini Keterangan Mahyudin soal Kecelakaan

Ia mencontohkan kasus Pelindo II, di mana mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ditetapkan sebagai tersangka yang besaran kerugian negaranya sudah terbukti. Namun, tak ada kejelasan terhadap kelanjutan kasus tersebut.

"Sampai sekarang perhitungan kerugian negara akibat kasus e-KTP Rp 2,3 triliun dia enggak lakukan. BPKP secara resmi sudah mengatakan enggak ada," kata dia.

KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017).

Baca: Saat Kecelakaan Setya Novanto Bersama Wartawan Metro TV, Inilah 7 Fakta Tentang Hilman Mattauch

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved