Begini Nasib Pasangan Kekasih yang Dituduh Berbuat Amoral di Cikupa, Endingnya Mengharukan
Pernikahan itu sesuai dengan rencana awal R dan MA yang memang ingin menggelar pernikahan dalam waktu dekat.
TRIBUNKALTIM.CO, TANGERANG - Kebahagiaan tengah menyelimuti R dan MA, pasangan yang dituduh berbuat amoral dan dipersekusi sekelompok warga di Cikupa, Tangerang, beberapa waktu lalu.
Keduanya resmi menikah pada Selasa (21/11/2017).
Pernikahan itu sesuai dengan rencana awal R dan MA yang memang ingin menggelar pernikahan dalam waktu dekat.
Prosesi akad nikah yang difasilitasi Polresta Tangerang itu berlangsung di kediaman orangtua R di Tigaraksa, Tangerang.
Pelaksanaan akad nikah pun sengaja dibuat sederhana guna menghormati kondisi psikis pasangan tersebut dan keluarga masing-masing.
"Hari ini mereka dinikahkan secara agama dulu. Kami akan bantu juga agar pernikahan mereka tercatat di administrasi negara," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa malam.
Baca: Ketua RT jadi Tersangka Aksi Mengarak dan Menelanjangi Pasangan Kekasih yang Disangka amoral
Baca: Astaga. . . 2 Penganiaya dan Pengarak Pasangan yang Dituduh amoral Ternyata Ketua RW dan RT!
Sabilul mengatakan, fasilitas tersebut merupakan bagian dari trauma healing yang coba dilakukan Polresta Tangerang.
Sabilul berharap pernikahan yang diidam-idamkan pasangan R dan MA ini bisa meringankan beban di pundak mereka.
Baca: Bahaya! Orangtua Kenakan Smartwatch untuk Anak, Pemerintah Jerman Sampai Keluarkan Aturan Ini
"Prosesi akad nikah adalah momen yang sakral, untuk itu kami berusaha agar kekhidmatannya tidak terganggu. Tentu secara psikologi keduanya masih trauma. Kami berharap setelah akad nikah akan turut meringankan beban psikis mereka," ujar Sabilul.
Baca: Keterlaluan! Warga Telanjangi Perempuan Ini, Padahal Bukan Pasangan amoral. Begini Ceritanya
Pelaku pengunggah video persekusi terus diburu
Sementara itu, untuk kelanjutan kasus persekusi ini, Sabilul menegaskan, instansinya akan terus mengusut semua yang terlibat, termasuk mengejar pelaku pengunggah video persekusi ke media sosial.