Soal Gaji Tim Gubernur, Anies Beri Sindiran, Tim Ahok Langsung Angkat Bicara!
Menurut Anies, hal itu untuk memastikan orang-orang yang membantunya dibiayai oleh APBD, bukan dana perusahaan swasta.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Beberapa hari ini, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018 menjadi perbincangan.
Sebab nilainya mencapai Rp 28 miliar dan untuk lebih dari 30 orang.
Menurut Anies, hal itu untuk memastikan orang-orang yang membantunya dibiayai oleh APBD, bukan dana perusahaan swasta.
"Jadi Alhamdulillah kami akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu gubernur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/11/2017).
Dengan begitu, orang-orang yang bekerja dengan gubernur tidak bergantung kepada dana pihak lain.
Menurut Anies, orang-orang yang memberi masukan kepada gubernur tidak boleh bergantung pada pihak swasta.
Sebab mereka adalah orang-orang yang ikut dalam proses pengambilan keputusan gubernur.
Baca: Harga Pendingin Udara di RAPBD Anggaran Anies-Sandi, Lebih Mahal Dibanding di Toko?
"Kalau mereka yang bekerja membantu gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan, justru dibiayai swasta, maka potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi," ujar Anies.
Sindiran
Pernyataan Anies menimbulkan pertanyaan.
Apakah dia menuding gubernur sebelumnya menggunakan dana perusahaan swasta untuk menggaji TGUPP atau stafnya?
Anies mengatakan, jawaban atas pertanyaan itu bisa didapat dari berita-berita terdahulu.
"Sekarang Anda cek saja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa," ujar Anies.
"Kan lucu secara kepegawaian dibiayai swasta, tapi keberadaannya di kantor gubernur," ujar Anies.