Pengkuan Korban Penipuan Bisnis Berkedok Jual Pulsa, Saya Rugi sampai Miliaran

Maksud hati ingin berbisnis sampingan dengan untung berlipat. Namun, bukannya meraih untung, sebaliknya malah berbuah buntung.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Sumarsono
INTERNET
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Maksud hati ingin berbisnis sampingan dengan untung berlipat. Namun, bukannya meraih untung, sebaliknya malah berbuah buntung. Hal ini dialami Sugito, Toto Hadi, warga Balikpapan dan ratusan orang lainnya yang bergabung dengan bisnis pulsa PT MGI sejak Mei 2017.

Kegiatan bisnis pulsa dan token listrik yang menawarkan keuntungan berlipat. "Saya simak, mempelajari, memang menguntungkan, kalau dihitung-hitung bisa dapat hasil berlipat-lipat," tutur Sugito, satu di antara korban bisnis berkedok penjualan pulsai.

Dia pun tertarik mengambil dua paket program VIP sampai investasi Rp 100 juta lebih. "Waktu ikut memang langsung dapat kiriman bonus. Dapat poin yang bisa digunakan untuk voucher listrik atau pulsa," katanya.

Baca: VIDEO EKSKLUSIF Puluhan Warga Kaltim dan Kaltara Jadi Penipuan Investasi Bodong

Bayangkan saja, di program ini, menaruh modal ratusan juga berkesempatan meraih poin bonus melimpah. Setiap 10 hari dikirimi poin yang bisa diubah menjadi uang. "Saya hitung-hitung dalam setiap sepuluh hari saya dapat poin yang kalau diuangkan senilai Rp 6 juta," ujarnya

Saking manisnya kiriman bonus tersebut, Sugito semakin kepincut. Pria pensiunan dari sebuah perusahaan minyak swasta ini langsung menambah amunisinya, membeli paket memilih program Diamond, yang harga bandrolnya Rp 15.240.000.

Hal sama diungkapkan Toto Hadi, Merchant MGI Balikpapan, juga merasa sebagai korban. Walau keberadaanya sebagai mechant bukan berarti asetnya di MGI selamat. Terbukti, saat MGI dinyatakan macet, tidak berfungsi, asetnya pun hilang, tidak jelas kemana rimbanya.

Baca: SMF Gandeng Bankaltimtara Salurkan KPR, Tahun Depan Target 700 Unit Rumah Murah

Sebenarnya, organisasi bisnis MGI sudah berjalan baik, namun di tengah jalan terjadi kelemahan. "Dugaan saya ada penggelapan uang. Mr LKC pendiri sedang dicari, belum ditemukan. LKC harus dimintai keterangan. Perlu ada pertanggungjawaban," ujarnya.

Akibat adanya kejanggalan dalam MGI akhirnya antara anggota dan merchant saling tuduh. Padahal pemegang utamanya ada di Mr LKC dan YY , selaku Komisaris PT MGI .

"Saya juga jadi korban. Gara-gara ini jadi saling tuduh antara korban dan merchant. Saya dianggap jadi rangkaian pelaku utama. Harusnya pimpinan atau pemilik harus berikan penjelasan, jangan kabur. Saya yang jadi korban," ungkapnya.

Dia pun mengalami kerugian. Selain rugi materi juga mendapat rugi kecaman sosial dari anggota, dianggap terlibat dalam rangkaian kasus di MGI sampai dihina-hina hingga dimintai pertanggungjawaban semua keuangan anggota yang sudah ditanamkan.

"Saya mengalami kerugian besar. Kalau dinominal kerugian saya bisa sampai Rp 1 miliar lebih. Saya punya bukti-bukti transfer uang ke MGI sampai miliaran. Sekarang nasibnya tidak jelas. Sekarang kasusnya sudah sampai di Bareksrim Mabes Polri, sudah ada dua tersangka, semoga jadi langkah yang baik," tegasnya

Bareskrim Polri sudah mengungkap sindikat dugaan penipuan dengan modus penjualan pulsa ponsel dan pulsa listrik. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT MGI berinisial DH dan Direktur PT MGI, ES, setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Perbuatan tersangka diduga menyebabkan kerugian korban hingga lebih dari Rp 400 miliar. "Masyarakat dibujuk untuk melakukan pembelian pulsa ponsel atau pulsa listrik dengan janji keuntungan yang besar," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya melalui keterangan tertulis, Jumat (3/11) lalu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved