Begini Reaksi Ahok Saat Sandi Minta RS Sumber Waras Kembalikan RP191 Miliar, Jawabannya Makjleb
Sebelum dilantik menjadi wakil gubernur DKI, Sandi memastikan siap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras. Tapi...
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Terkait dengan konflik Rumah Sakit Sumber Waras yang kini menjadi sumber masalah dengan Pemprov DKI Jakarta hingga diminta untuk mengembalikan uang hasil jual beli yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun diyakini angkat bicara.
Hal ini setelah seorang pendukungnya bernama Daniel Wijaya mengirimkan surat kepada Ahok di Mako Brimob. Jawaban Ahok diposting oleh timnya dalam akun Basuki Tjahaja Purnama di Facebook.
Jawaban Ahok ini duduga menjawab permasalah yang Sumber Waras yang dianggapnya proses jual beli telah usai dan sama sekali tidak melanggar aturan.

"Jika kamu membelokkan peraturan untuk menyenangkan orang lain, kamu akan kehilangan banyak darpada yang kamu dapatkan. Tuhan memberkatimu," tulis Ahok dalam suratnya pada 3 Oktober 2017.
Namun demikian curhatan surat Ahok ini diyakini tidak hanya ingin menjawab permasalahan Sumber Waras saja, namun sudah menjadi prinsipnya sebagai seorang individu untuk tidak mau menyenangkan orang lain dan memenuhi permintaan dengan membelokkan peraturan.
Selama ini Ahok dianggap sosok yang selalu taat pada hukum. Misalnya saja, Ahok memutuskan membongkar Kampung Pulo lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
Penjualan Sumber Waras dianggap pihak Yayasan dan Ahok selama ini dilakukan sesuai dengan NJOP (nilai jual obyek pajak) dan kesepakan kedua belah pihak.
Sekarang penguasa DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan, sebelum Rumah Sakit Kanker DKI yang didirikan di lahan bekas Yayasan Kesehatan Sumber Waras dilanjutkan, pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras harus mengembalikan dahulu dana Rp 191 miliar karena melanggar aturan jual beli.
"Ini nanti konsepnya kemitraan, tetapi sabar dulu karena hukumnya harus diluruskan dan temuan BPK itu adalah harus mengembalikan Rp 191 miliar oleh penjualnya. Nah, ini yang lagi kami upayakan," ujarnya di kawasan BSD, Tangerang, Sabtu (4/11/2017).

Terkait hal ini, Sandi mengatakan telah bertemu dengan sejumlah pihak untuk membicarakan kelanjutan RS kanker pertama di DKI ini.
"Soal Sumber Waras kemarin kami (Anies-Sandi) sudah bertemu dengan Pak Kepala Dinas Kesehatan, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.
Sebelum dilantik menjadi wakil gubernur DKI, Sandi memastikan siap melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras. Meski demikian, ia meminta kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang disebut BPK segera dibayar.
"Bayar sajalah. Kalau itu temuan BPK, ya, harus dibayarlah. Namun, yang bayar, kan, harus yang diuntungkan," kata Sandiaga ditemui di Karawaci, Tangerang.
Saat itu, Sandi memastikan tak akan menganggarkan ganti rugi kerugian negara meski BPK menyebut Pemprov DKI yang bertanggung jawab atas pembelian.
Menurut dia, dana APBD hanya boleh dianggarkan untuk pembangunan fisik RS Sumber Waras.