Soal Izin Reuni 212 di Monas, Begini Jawaban Anies dan Sandi, Kok Beda?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan urusan penggunaan kawasan Monumen Nasional kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aksi Super Damai 212 yang digelar di Jakarta, Jumat (2/12/2016). Merenungi aksi Super Damai kemarin, semoga menjadi demokrasi yang hakiki. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan urusan penggunaan kawasan Monumen Nasional kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Termasuk penggunaan Monas untuk kegiatan reuni akbar 212 pada Sabtu (2/12/2017).

"Belum tahu saya karena itu nanti akan diputuskan tim dan itu semua di bawah Pak Gubernur," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).

Sandiaga mengatakan tidak menangani urusan pemanfaatan Monas.

Baca: Kapolri Tuding Aksi Reuni 212 Bermuatan Politis

Dia meminta awak media menanyakan hal itu kepada Anies.

"Saya kebetulan enggak menangani khusus penggunaan Monas, Pak Anies tangani sendiri," kata Sandiaga.

Sebelum Sandiaga ditanya mengenai hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah ditanya hal yang sama.

Baca: Tanggapi Reuni Alumni 212, Din Syamsuddin: kok Kaya Sekolah Ya

Anies ditanya apakah sudah mengeluarkan izin reuni akbar 212 di kawasan Monas.

Anies menjawab, hal itu merupakan wewenang polisi.

"Itu dengan polisi, bukan saya," kata Anies.

Baca: Soal Kabar Rizieq Shihab akan Hadir Reuni Aksi 212, Begini Pernyataan Humas Polda Metro Jaya

Hal ini berbeda dengan pernyataan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) Munjirin.

Munjirin mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara reuni akbar 212.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved