Soal Izin Reuni 212 di Monas, Begini Jawaban Anies dan Sandi, Kok Beda?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan urusan penggunaan kawasan Monumen Nasional kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan urusan penggunaan kawasan Monumen Nasional kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Termasuk penggunaan Monas untuk kegiatan reuni akbar 212 pada Sabtu (2/12/2017).
"Belum tahu saya karena itu nanti akan diputuskan tim dan itu semua di bawah Pak Gubernur," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).
Sandiaga mengatakan tidak menangani urusan pemanfaatan Monas.
Baca: Kapolri Tuding Aksi Reuni 212 Bermuatan Politis
Dia meminta awak media menanyakan hal itu kepada Anies.
"Saya kebetulan enggak menangani khusus penggunaan Monas, Pak Anies tangani sendiri," kata Sandiaga.
Sebelum Sandiaga ditanya mengenai hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah ditanya hal yang sama.
Baca: Tanggapi Reuni Alumni 212, Din Syamsuddin: kok Kaya Sekolah Ya
Anies ditanya apakah sudah mengeluarkan izin reuni akbar 212 di kawasan Monas.
Anies menjawab, hal itu merupakan wewenang polisi.
"Itu dengan polisi, bukan saya," kata Anies.
Baca: Soal Kabar Rizieq Shihab akan Hadir Reuni Aksi 212, Begini Pernyataan Humas Polda Metro Jaya
Hal ini berbeda dengan pernyataan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) Munjirin.
Munjirin mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara reuni akbar 212.