Panggung Reuni 212 Dikabarkan Roboh, Begini Penjelasan Panitia

Rati mengatakan, soal perizinan reuni akbar 212 sudah diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

KOMPAS.com/Stanly
Persiapan panggung reuni 212 di Monas, Kamis (30/11/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO - Persiapan pelaksanaan reuni akbar 212 di Monumen Nasional sudah berjalan. Menurut rencana, hajatan besar ini akan dilaksanakan pada Sabtu (2/12/2017). 

Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Teknis (UPT), Rati, mengatakan, untuk 212, saat ini sedang persiapan panggung.

Baca: Mau Menikah dengan Duda Anak 3, Jane Shalimar Trauma Umbar Identitas Calon Suami

"Panggungnya sedang dikerjakan dari semalam (29/11/2017). Lokasinya itu arah barat laut sama dengan tahun lalu," kata Rati kepadaKompas.com, Kamis (30/11/2017).

Dari pantauan Kompas.com, panggung sudah berdiri, tetapi belum selesai. Beberapa teknisi masih mengerjakan area bawah.

"Baru selesai pasang atap, mungkin sore atau malam nanti listrik dansound, soalnya hujan terus ini," kata Usma, salah satu tenaga yang memasang panggung di lokasi.

Baca: Stuntmannya Alami Musibah, Demian Ternyata Sempat Ragu Sebelum Lakukan Aksinya

Rati mengatakan, soal perizinan reuni akbar 212 sudah diberikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Sudah keluar izinya. Jadi, saat itu pihak penyelenggara mengirim surat permohonan ke sini, lalu kami teruskan ke Gubernur dan diberikan izin baru ke kami urus lagi," kata Rati.

Masih di kawasan Monas, tepatnya pelataran Merdeka, juga berdiri panggung untuk acara Majelis Rasulullah yang akan berlangsung pada Kamis (30/11/201) .

Tampak beberapa tenda untuk tempat berjualan juga telah siap.

Baca: Ketua MUI KH Maaruf Amin: Masalah yang Diusung 212 Sudah Selesai. Tak Perlu Lagi Dihidup-hidupkan.

Panggung untuk acara Majelis Rosulallah di Monas, Kamis (30/11/2017).(stanly)
Panggung untuk acara Majelis Rosulallah di Monas, Kamis (30/11/2017).(stanly) ()

Sejak Minggu, 26 November 2017, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa Monas kini telah dibuka untuk umum. Dia telah merevisi pergub yang sebelumnya membatasi kegiatan di kawasan ring satu tersebut.

Untuk mendapatkan izin penggunaan Monas, semua harus mengajukan kepada tim yang telah dibentuk Gubernur. Selanjutnya, tim akan merekomendasikan kepada Gubernur untuk mendapatkan izin.

Baca: Diatasnamakan Orang Lain, Bupati Kukar Akui Apartemen yang Disita KPK Miliknya. Tapi Ia Bantah Ini

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved