Ular Piton Sepanjang 8 Meter Ditemukan di Area Kebun, Sebelumnya Muncul Puluhan Piton Kecil
Tak lama kemudian, beberapa warga menuju ke lokasi perkebunan yang tak jauh dari pemukiman.
TRIBUNKALTIM.CO - Seekor ular piton atau ular sanca kembang (Python reticulatus) sepanjang 8 meter kembali ditangkap di Sulawesi.
Ular raksasa tersebut kali ini ditangkap oleh warga Pantai Nirwana, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (4/12/2017).
Ular tersebut ditemukan ketika salah seorang warga sedang mengusir segerombolan monyet di area perkebunan.
Warga kemudian melihat ekor ular yang diduga merupakan ular piton berukuran besar.
Ia kemudian memanggil warga lain dan melaporkan apa yang telah dilihatnya.
“Saya awalnya mengusir segerombolan monyet. Saat mau balik saya lihat ekornya, saya kaget dan langsung lari memanggil warga,” kata seorang warga, La Ode Musilin, di rumahnya, Senin (4/12/2017).
Tak lama kemudian, beberapa warga menuju ke lokasi perkebunan yang tak jauh dari pemukiman.
Bermodal tali, tombak, dan kayu, warga kemudian berusaha untuk menangkap ular piton tersebut.
Setelah hampir 1 jam bergelut, warga akhirnya dapat menaklukkan ular tersebut.
Ular bercorak kecoklatan itu kemudian diikat dan dibawa ke tengah pemukiman warga.
Warga menduga ular tersebut mendekati area pemukiman warga untuk mengincar hewan ternak.
Baca juga:
Ketakutan Dengar OTT KPK, Pejabat Kemenhub Ini Lalu Buang Kartu ATM ke Sungai
Kakak Bos Facebook Mark Zuckerberg Alami Pelecehan di Pesawat, Lapor Pramugari dan Ini yang Terjadi
Anak Penjual Rujak Ini Bakal Gantikan Gatot Nurmantyo Sebagai Panglima TNI