Kebun Kemitraan DSN Rangkul 6.158 Keluarga Petani Plasma

Kebun kemitraan tersebut dikelola oleh 22 koperasi mitra di 14 desa di kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUN KALTIM/MARGARET SARITA
Foto bersama Bupati Ismunandar dan Wakil Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih dengan, perwakilan PT DSN, Ketua KSU penerima kredit kebun kemitraan dan Camat setempat‎. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - ‎Penandatangan akad kredit pembangunan kebun kemitraan antara Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group), melalui anak perusahaannya, PT Dewata Sawit Nusantara dan PT Dharma Agrotama Nusantara, dengan empat Koperasi Serba Usaha (KSU) di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur dilakukan hari ini, Kamis (14/12/2017).

Senior Operation Head, Parlindungan Hasugian mengatakan ‎sampai dengan saat ini, DSN Group sudah melakukan akad kredit dengan 14 koperasi yang seluruhnya beranggotakan 3.412 KK dan memiliki total luas lahan sebanyak 7.395 hektar.

Baca: PT DSN dan 4 Koperasi Perkebunan Teken Akad Kredit

Secara keseluruhan, kata Parlindungan, DSN Group sudah membangun kebun kemitraan dengan koperasi mitra di desa-desa sekitar perusahaan seluas 13.858 hektar atau sekitar 28 persen dari luas kebun inti.

Kebun kemitraan tersebut dikelola oleh 22 koperasi mitra di 14 desa di kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng.

Baca: Cetak 6 Gol, Ronaldo Jadi Top Scorer Sepanjang Masa Piala Dunia Antarklub

Baca: Menginspirasi. . . Bocah Penjual Tisu Ini Rela Bolak-balik ke Lapak Buku Demi Bisa Membaca

Jumlah petani yang ikut dalam kelompok tani dan koperasi ini adalah 6.158 KK petani plasma.

"Kelak, hasil perkebunan yang dibangun bisa digunakan untuk peningkatan perekonomian keluarga petani plasma. Kemitraan akan terus berlangsung antara petani dan PT DSN," ungkap Parlindungan.

Untuk skema pelunasan kredit, menurut Parlindungan, selama 8 hingga 10 tahun, hasil panen dibagi dengan komposisi 70 : 30 persen.

Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Harga Komoditi Makanan Mulai Merangkak Naik

Yakni, 70 persen untuk pelunasan kredit, sementara 30 persen untuk petani.

"Setelah lunas, kebun akan menjadi milik koperasi dan kita juga akan memberikan sertifikat hak milik atas lahan sawit tersebut," kata Parlindungan. (adv/sar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved