Lapas Samarinda Over-Kapasitas, KPAD Minta Anak dan Dewasa Tidak Dicampur
Makin membludaknya penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda, menurut Ketua KPAD Kota Samarinda Sri Lestari harus mendapat perhatian khusus.
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Makin membludaknya penghuni Lapas Kelas IIA Kota Samarinda, menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Samarinda Sri Lestari harus mendapat perhatian khusus.
Sebenarnya, kata Sri, penggabungan napi anak dan napi dewasa dalam satu Lapas sangat berpotensi menimbulkan masalah baru bagi napi anak itu sendiri.
Oleh karena itu, dia berharap agar rencana pendirian LKPA di Tenggarong segera direalisasikan. Jika masih ada hal-hal nyang menghambat, pemerintah menurutnya harus segera turun tangan.
Baca: Ingin Mengurus e-KTP Mudah dan Cepat Jadi, Catat Hari dan Tempat Pelaksanaan
"Anak masuk lapas, jangan jadi bertambah lagi masalahnya. Yang dulu kan campur dengan dewasa. Sekarang ini sudah ada solusinya, sudah ada (LKPA) di Kukar," katanya.
Selain nasib napi, keluarga yang saat ini ditinggalkan, khususnya anak-anak juga menurutnya perlu diperhatikan. KPAD sendiri akan berupaya memberikan pembinaan dan upaya-upaya lainnya.
"Tadi saya ada dengar juga kalau ayahnya di sini, ibunya juga di sini. Anak-anaknya ini bagaimana?," ujar Sri.
Mengingat penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda, khususnya anak-anak yang menghuni sebagian besar terjerat kasus narkoba, juga harus mendapat perhatian khusus. Solusi terbaik adalah memperhatikan hulu masalah. Hal ini akan sangat efektif untuk mengurangi jumlah anak yang akan menjalani pembinaan di dalam Lapas.
Baca: Lapas Samarinda Over Kapasitas, Napi Perempuan Tidur di Depan WC
Terkait hal ini, menurutnya harus bekerja keroyokan. Dalam konteks ini, anak tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Adanya anak yang tersandung kasus hukum, khususnya masalah narkoba juga bisa diakibatkan lemahnya peran keluarga.
"Preventifnya bagaimana?. Mungkin kita nanti masuk dari keluarga. Menciptakan keluarga yang benar-benar kuat," tandas Sri. (*)