Iqrom Untung Rp 200 per Butir
Polres PPU Membekuk Empat Tersangka dan Menyita 43.307 Butir LL
Polres PPU berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba jenis LL dan berhasil menangkap empat tersangka dengan 43.307 butir LL.
Penulis: Samir |
PENAJAM,TRIBUN-Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba jenis LL dan berhasil menangkap empat tersangka dengan 43.307 butir LL sebagai barang bukti. Meski telah menangkap empat tersangka namun kasus ini masih akan dikembangkan karena kemungkinan masih ada pelaku lain.
Kapolres AKBP Sabil Umar saat menggelar jumpa pers, Kamis (21/12) menjelaskan, keempat tersangka ini ditangkap dari lokasi yang berbeda.
Tersangka Muhammad Iqrom (28) ditangkap perumahan BTN Babulu Darat dan mengamankan 37 ribu butir LL yang dikemas dalam 37 bungkus.

"Kami juga mengamankan Agus Supriyanto di Desa Babulu Darat dengan 1.259 butir LL, dan Winarko di Petung dengan barang bukti 48 butir LL. Tersangka terakhir adalah Syamsul Wahab yang ditangkap juga di Petung dengan 5.000 butir LL," ungkapnya.
Baca: Gelar Car Hee Day Perdana Dirangkum dengan Senam Massal di Dome Penajam
Baca: Sekitar 1.00 KK di LIma Kelurahan Wilayah Penajam tidak Berminat Pasang Jaringan Gas
Baca: KPUD Penajam Paser Utara Andalkan Sosialisasi di Pengajian dan Yasinan
Sabil didampingi Wakapolres Kompol Nina Ike Herawati menyatakan, keempat tersangka ini sudah menjadi target operasi karena sudah lama dicurigai sebagai pengedar LL.
Empat Tersangka yang Ditangkap
1. Muhammad Iqrom 37.000 butir
2. Agus Supriyanto 1.259 butir
3. Winarko 48 butir
4. Syamsul Wahab 5.000 butir
Sumber: Polres PPU (mir)
Ia menambahkan meski telah menangkap 4 tesangka namun kasus ini masih akan terus dikembangkan karena kemungkinan masih ada tersangka lain.