Perda Ditargetkan Rampung, Teluk Balikpapan Optimis jadi Kawasan Konservasi

pihak pemerintah daerah akan memasukan proposal tersebut ke dalam penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
tribunkaltim.co/martinus wikan h
Balikpapan mempunyai sejumlah objek yang layak jadi destinasi wisata. Sebagai contoh kawasan Teluk Balikpapan yang terkenal sebagai salah satu habitat bekantan. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN – Beberapa bulan yang lalu di akhir tahun 2017, sejumlah aktivis lingkungan, dari unsur pemerintah dan sejumlah peneliti biologi membicarakan rencana Teluk Balikpapan sebagai Kawasan Konservasi Perairan.

Saat itu yang hadir dalam pertemuan tersebut ada dari lembaga sosial masyarakat, Dinas Kelautan dan Perikanan, perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman dan Universitas Balikpapan.

Sampai sekarang, seperti apa tindaklanjut usai pertemuan tersebut, di tahun yang baru ini. Ternyata proses sudah berlanjut pada tahapan usulan pengajuan proposal yang telah disodorkan ke pemerintah provinsi.

Baca: Nelayan Ini Tangkap 20 Jenis Ikan di Laut Dalam, Simak Aneka Penampakannya yang Tak Biasa. . .

Hal ini disampaikan, Hamsuri Hem, Juru Bicara Koalisi Pengusul Kawasan Konservasi Perairan untuk Teluk Balikpapan kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (3/1/2018).

Proposal secara resmi sudah masuk ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim. Proposal usulan dari Koalisi Pengusul Kawasan Konservasi Perairan di Teluk Balikpapan.

Sampai sekarang propsal sedang proses pematangan di tingkat Dinas Kelauran dan Perikanan Kaltim. Secara muatan materi proposal berisi berbagai hal, di antaranya mengenai kondisi mangrove yang bisa dikatakan berkategori baik, masih lestari.

Baca: Tak Didukung Gerindra, Relawan Kawan Yusran Masih Solid Dukung Bupati PPU Itu Maju Pilgub

Selain itu, keadaan terumbu karang yang masih murni, area padang lamun yang masih bagus dan membeberkan jalur-jalur migrasi satwa pesut. Tidak lupa juga membeberkan fakta mengenai data lintasan arepa penangkapan ikan oleh para nelayan tradisional.

Kabarnya, pihak pemerintah daerah akan memasukan proposal tersebut ke dalam penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Pas ada momentumnya. Dimasukkan sekalian propsalnya ke bahasan penyusunan rencana zonasi,” ujar pria yang juga aktif di Forum Teluk Balikpapan ini.

Setelah nantinya sudah tergarap dan rampung, tentu saja tahapan selanjutnya masuk ke pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Ditargetkan tahun 2018 ini sudah final, berbentuk wujud Perda.

Memang, proses pembuatan Perda di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bisa dikatakan harus melewati beberapa tahap, tidak bisa dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Namun dia pun berkeyakinan, proses akan berlangsung sesuai target dan menghasilkan kualitas Perda yang matang.

“Proses di DPRD setahu saya sedang jalan. Sudah simultan dengan proses teknis oleh Dinas Keluaran dan Perikanan Kaltim. Tinggal kita tunggu saja. Harus selesai tahun ini juga. Harus sudah bisa ketuk palu,” ujarnya.
Menurut dia, setelah terbentuk Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kaltim maka akan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved