Lagi, Pengedar Diamankan di Kawasan Rawan, Satu Pelaku Masih Diburu

"Satu DPO sedang kita cari, karena sabu tersebut berasal dari dia. Saat ini sedang kami dalami lagi pengakuan pelaku," ucapnya.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Pelaku (tengah) telah diamankan kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir, Sabtu (6/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskrim Polsekta Samarinda Ilir berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba, di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kaltim, pada Jumat (5/1/2018) kemarin, sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku diamankan atas nama Dodi Irawan (22), dengan barang bukti 3 poket sabu seberat 1,52 gram dan alat hisap sabu.

"Betul, pelaku diamankan di kawasan yang merupakan salah satu kawasan rawan peredaran narkoba," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Sabtu (6/1/2018).

Lanjut dia menjelaskan, dari 3 poket sabu yang diamankan dari pelaku, dua di antaranya merupakan milik DD, yang saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.

Sedangkan 1 poket lainya, milik pelaku yang dibeli seharga Rp 100 ribu dari DD.

"Satu DPO sedang kita cari, karena sabu tersebut berasal dari dia. Saat ini sedang kami dalami lagi pengakuan pelaku," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved