Surat Cerai Ahok

Pengacara Benarkan Ahok Layangkan Gugatan Cerai pada Veronica Tan, Apa Penyebabnya?

Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.

Screenshot Youtube
Ahok dan istrinya Veronica Tan 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, membenarkan Ahok telah melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan.

Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.

Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.

Baca: Netizen Beberkan 5 Kejanggalan Surat Cerai Ahok, Singgung Gelar Sarjana

"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin pagi ini.

Namun, ia tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, mengugat cerai istrinya. Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.

Baca: Gegara Sulit Cari Lahan di Tengah Kota, Arisitek Ini Sulap Pipa Air Tua Menjadi Apartemen Nyaman

Walau membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial pada Minggu malam.

"Sebab (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," katanya.

Baca: Nangis 2 Hari Berturut-Turut, Mata Mulan Jameela Sampai Bengkak, Ada Apa?

Namun, ia membenarkan pengacara Ahok dalam kasus gugatan perceraian itu hanya dua orang, yaitu dia dan adik Ahok sendiri, Fifi Lety Indra.

Dalam apa yang disebut sebagai foto surat gugatan yang beredar semalam, nama Josefina dan Fifi memang tertulis sebagai pengacara yang mewakili Ahok.

Baca: Kakak Angkat Berikan Penjelasan Beredarnya Surat Cerai Ahok Kepada Veronica Tan

Kompas.com telah mendapat informasi soal adanya surat gugatan itu sejak akhir pekan lalu. 

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara telah membenarkan adanya gugatan itu.

"Benar tadi sore sudah didaftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com pada Jumat sore. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved